Terduga Pelaku Narkoba di Polsek Duren Sawit Bebas Misterius, Barang Bukti 14 Gram “Raib”
JAKARTA TIMUR Kasus penangkapan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AH oleh Unit Narkoba Polsek Duren Sawit memun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN –Kepadatan lalu lintas di Simpang Pos, tepatnya di bawah Fly Over Jamin Ginting, Medan, mengalami gangguan parah pada Sabtu siang (27/7/2024), ketika puluhan sopir bus melakukan aksi blokade jalan. Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas dari seluruh arah menjadi lumpuh total, menutup akses utama di salah satu persimpangan sibuk kota tersebut.
Aksi Blokade: Protes Terhadap Perubahan Rute
Sekitar pukul 13:30 WIB, puluhan sopir bus yang biasa beroperasi di kawasan tersebut memarkirkan bus-bus mereka melintang di jalan, menyebabkan kemacetan yang signifikan. Mereka melakukan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan baru dari Dinas Perhubungan Kota Medan yang mengubah rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Menurut informasi yang dihimpun, perubahan kebijakan ini memindahkan rute yang sebelumnya melewati Jalan Jamin Ginting ke Terminal Pinang Baris di Jalan Tahi Bonar Simatupang, Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Para sopir merasa bahwa perubahan ini akan menyulitkan penumpang, yang kini harus melakukan perjalanan lebih jauh untuk naik atau turun dari bus.
Reaksi dan Upaya Persuasif
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba menjelaskan bahwa situasi lalu lintas di kawasan tersebut mulai pulih sekitar pukul 15:30 WIB setelah massa membubarkan diri. Pendekatan persuasif oleh pemerintah dan kepolisian berhasil meyakinkan para sopir untuk mengakhiri aksi blokade dan membubarkan diri sekitar pukul 14:00 WIB.
“Situasi di seputaran Simpang Pos ini sudah normal kembali. Tadi sempat ada beberapa kendaraan beserta sopir yang menutup jalan di simpang Selayang. Namun, setelah dihimbau secara persuasif, mereka akhirnya bergeser ke lokasi lain,” kata Kompol Andika Temanta Purba.
Kompol Andika menambahkan bahwa meskipun aksi protes telah berakhir, belum ada kesepakatan resmi mengenai tuntutan para sopir. “Kami menghimbau secara persuasif dan terus berupaya memperbaiki hal-hal yang dirasakan salah dan berdampak buruk. Kesepakatan resmi mengenai tuntutan mereka belum tercapai,” ujar Kompol Andika.
Keluhan Para Sopir
H Tarigan, salah satu sopir bus yang terlibat dalam aksi tersebut, menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan baru. “Kami keberatan disuruh naik dan turunkan penumpang di Terminal Pinang Baris. Jarak yang jauh akan membuat penumpang enggan naik bus, dan ini sangat berdampak pada pendapatan kami,” ungkapnya.
Sebelum memblokir Simpang Pos, para sopir juga memprotes di Simpang Tuntungan Medan. Aksi mereka menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap kebijakan pemerintah kota yang dianggap tidak memperhitungkan kepentingan mereka dan penumpang.
Tindakan Selanjutnya
Dengan berakhirnya aksi blokade, fokus kini beralih ke upaya untuk menyelesaikan permasalahan antara sopir bus dan pihak berwenang. Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat segera merespons keluhan para sopir dengan solusi yang mengakomodasi kebutuhan kedua belah pihak, guna menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
JAKARTA TIMUR Kasus penangkapan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AH oleh Unit Narkoba Polsek Duren Sawit memun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pemecatan Dokter Piprim Basarah Yanuarso tidak ada kaitannya dengan perbedaan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengembalikan UndangUnda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima sembilan unit kursi roda adaptif khusus anak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) b
PEMERINTAHAN
BADUNG Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan PerundangUndangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat pengharmoni
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membekukan organisasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Keputusan ini d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan bahwa proses laporan dugaan pelanggaran etik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia tidak hanya membutuhkan jaksa yang cerdas, tetapi juga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp529,3 miliar untuk memperbaiki sekitar
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa seluruh Camat di Kota Medan harus memastikan tidak ada sampah berserakan
PEMERINTAHAN