BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Penjelasan Plt Kadisdik DKI soal Mispersepsi Istilah Cleansing Guru Honorer

BITVonline.com - Selasa, 23 Juli 2024 09:42 WIB
83 view
Penjelasan Plt Kadisdik DKI soal Mispersepsi Istilah Cleansing Guru Honorer
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dalam rapat yang digelar bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta hari ini, Plt Kadisdik DKI, Budi Awaluddin, memberikan penjelasan mendalam terkait kontroversi seputar istilah “cleansing guru honorer”. Istilah tersebut menuai kekhawatiran dan reaksi dari kalangan guru honorer yang merasa terpinggirkan dan merasa tersinggung oleh penggunaannya.

“Kemarin kita salah persepsi ini, Bapak sekalian, terkait pengertian ‘cleansing data’. Data cleansing adalah proses identifikasi, deteksi, dan koreksi kesalahan atau ketidakakuratan dalam kumpulan data, bukan dalam konteks pekerjaan,” jelas Budi dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, istilah “cleansing data” pada konteks tenaga honorer adalah proses identifikasi dan verifikasi untuk mendeteksi adanya anomali atau ketidaksesuaian pada data guru honorer. Hal ini tidak berarti adanya pemutusan hubungan kerja secara sepihak, melainkan upaya untuk memperbaiki data yang ada.

Baca Juga:

Dalam penjelasannya, Budi menyebutkan bahwa di DKI Jakarta, jumlah guru PNS mencapai 18.885 orang, sementara guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) berjumlah 16.414 orang. Sedangkan untuk guru KKI (Kontrak Kerja Individual) yang termasuk guru honorer yang diangkat melalui APBD dan tenaga honorer, jumlahnya mencapai 4.065 orang.

“Pemutusan hubungan kerja antara kepala sekolah dan guru honorer dilakukan berdasarkan hasil TLHP BPK dan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN. Tindak lanjut yang dilakukan Dinas Pendidikan meliputi evaluasi beban kerja guru, redistribusi untuk pemerataan guru di satuan pendidikan, dan penataan data terhadap guru honorer,” paparnya lebih lanjut.

Baca Juga:

Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan kondisi di mana terdapat kelebihan atau kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu, sehingga perlu dilakukan redistribusi untuk memastikan ketersediaan guru yang memadai di setiap satuan pendidikan negeri di DKI Jakarta.

“Redistribusi ini terkait dengan adanya tambahan guru P3K pada tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023 saja, terdapat sekitar 4 ribu tambahan guru P3K, dan pada tahun 2024 ada tambahan sekitar 6 ribu guru,” tutup Budi menjelaskan.

Penjelasan ini diharapkan dapat menghapuskan mispersepsi dan kekhawatiran yang muncul di kalangan guru honorer. Dengan demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga martabat dan kepentingan seluruh tenaga pendidik di wilayahnya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru