BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

RI Pakai Simbara Sikat Penambangan Ilegal hingga Selamatkan Kebocoran Rp2,5 Triliun

BITVonline.com - Senin, 22 Juli 2024 10:30 WIB
RI Pakai Simbara Sikat Penambangan Ilegal hingga Selamatkan Kebocoran Rp2,5 Triliun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan ambisinya terkait implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) dalam mengubah lanskap pertambangan Indonesia. Dalam acara “Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA” di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan hari ini, Luhut menyampaikan keyakinannya bahwa SIMBARA bukan hanya akan meningkatkan penerimaan negara hingga Rp10 triliun, tetapi juga akan secara signifikan mengurangi aktivitas pertambangan ilegal serta keterlibatan pekerja anak di sektor nikel dan timah.

Pernyataan Luhut menyoroti pentingnya SIMBARA sebagai alat untuk mengelola sumber daya mineral secara lebih efektif dan transparan. “Negara akan mendapatkan tambahan pemasukan signifikan dengan masuknya komoditas timah dan nikel dalam SIMBARA,” ungkapnya, sambil menekankan bahwa keuntungan finansial ini sejalan dengan tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.

Menyusul pernyataan Luhut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan pandangannya tentang peran SIMBARA dalam pencegahan aktivitas pertambangan ilegal. “SIMBARA memungkinkan pemerintah untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai kegiatan ilegal dalam sektor pertambangan, yang potensinya mencapai Rp3,47 triliun,” jelasnya. Menurut Sri Mulyani, analisis data yang cermat terhadap pelaku ilegal akan mengurangi kebocoran negara hingga Rp2,53 triliun, melalui pengidentifikasian dan penanganan profil risiko secara tepat.

Pada kesempatan yang sama, diskusi juga mencakup pentingnya kompliance dalam membayar kewajiban PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Sri Mulyani menegaskan bahwa implementasi SIMBARA akan memungkinkan pemerintah untuk memblokir ekspor barang tambang dari mereka yang belum menyelesaikan kewajiban keuangan mereka, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor batu bara.

SIMBARA tidak hanya dianggap sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai tonggak penting dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Indonesia. “Dengan nikel dan timah yang merupakan mineral terbesar nomor satu dan nomor dua di dunia, implementasi SIMBARA berpotensi memberikan dampak positif signifikan,” pungkas Sri Mulyani, menggarisbawahi pentingnya langkah ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru