BITVONLINE.COM -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan penghapusan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2024/2025. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Menurut Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada siswa tingkat kelas 11 dan 12 SMA dalam memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karier mereka.
“Kurikulum Merdeka memungkinkan siswa untuk lebih leluasa membangun basis pengetahuan yang relevan untuk tujuan mereka tanpa terikat pada klasifikasi jurusan tradisional seperti IPA, IPS, atau Bahasa,” ungkap Anindito dalam wawancara dengan kumparan.
Sebagai contoh, siswa yang berminat untuk melanjutkan studi di bidang teknik dapat memilih mata pelajaran seperti matematika tingkat lanjut dan fisika, sementara siswa yang tertarik di bidang kedokteran dapat lebih fokus pada biologi dan kimia, tanpa harus memprioritaskan matematika tingkat lanjut.
Eksplorasi Minat dan Aspirasi Karier
Penghapusan jurusan ini juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa yang memilih jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Sebelumnya, siswa jurusan IPA cenderung memiliki akses lebih besar terhadap program studi di perguruan tinggi dibandingkan siswa dari jurusan non-IPA.
“Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA dan SMK memiliki kesempatan yang sama untuk melamar ke semua program studi di perguruan tinggi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusan mereka di SMA atau SMK,” tambah Anindito.
Respons dan Reaksi Terhadap Perubahan
Langkah ini menuai berbagai respons dari masyarakat dan stakeholder pendidikan. Ada yang menyambut baik sebagai langkah maju menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif, sementara ada juga yang mengkhawatirkan implementasi dan dampak jangka panjang terhadap kesetaraan akses pendidikan.
Kemendikbudristek berharap bahwa dengan Kurikulum Merdeka, siswa dapat lebih bebas mengeksplorasi minat dan bakat mereka, serta lebih siap menghadapi tantangan global di masa depan. Meskipun demikian, implementasi dan penyesuaian terus diupayakan untuk memastikan bahwa perubahan ini berjalan efektif dan memberi manfaat maksimal bagi pendidikan Indonesia.
Penghapusan jurusan di SMA bukanlah langkah yang ringan, namun merupakan bagian dari transformasi besar-besaran dalam sistem pendidikan nasional yang diperkirakan akan terus disorot dan dibahas secara luas dalam beberapa tahun mendatang.
Penyesuaian dan Pelaksanaan
Detail lebih lanjut mengenai bagaimana pelaksanaan Kurikulum Merdeka akan dijalankan serta rencana penghapusan jurusan di SMA akan terus dibahas dan dikomunikasikan kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua dan siswa yang akan terkena dampak langsung dari kebijakan ini.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa perubahan ini benar-benar mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
(N/014)
Alasan Kemendikbud Hapus Jurusan IPS, IPA dan Bahasa di SMA