
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
Nasional
JAKARTA -Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Langkah ini diambil menyusul permintaan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia.
Keputusan perpanjangan pencekalan ini diumumkan oleh Arief Eka Riyanto, Ketua Tim Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, yang menjelaskan bahwa paspor Firli Bahuri akan ditahan sementara selama proses hukum berlangsung.
“Saya menjawab secara umum, terkait kasus seperti Firli Bahuri, kami melakukan penarikan paspor yang bersangkutan,” ujar Arief di kantornya, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga:Dinamika Hukum dan Penarikan Paspor Sementara
Menurut Arvin Gumilang, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, penarikan paspor hanya bersifat sementara. Paspor akan dikembalikan jika Firli Bahuri dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
“Ini berlaku untuk umum, tidak hanya khusus seseorang. Jika dibebaskan setelah proses persidangan, paspornya akan dikembalikan,” tambah Arvin.
Baca Juga:Permintaan Perpanjangan dari Kepolisian
Surat permohonan perpanjangan pencekalan Firli Bahuri disampaikan Ditjen Imigrasi oleh Polri, yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri, sebagaimana diungkapkan oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim.
“Pada 25 Juni 2024, kami menerima permohonan dari Kapolri yang ditandatangani oleh Kabareskrim untuk perpanjangan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Drs. Firli Bahuri M Si,” jelas Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Kasus pencekalan ini tidak hanya mencuatkan perhatian publik terhadap dinamika hukum, namun juga memunculkan beragam reaksi dari masyarakat terkait tindakan hukum terhadap pejabat tinggi negara. Solidaritas terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
(N/014)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal