BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Dicegah ke Luar Negeri, Paspor Firli Bahuri Ditarik Imigrasi

BITVonline.com - Selasa, 16 Juli 2024 07:59 WIB
84 view
Dicegah ke Luar Negeri, Paspor Firli Bahuri Ditarik Imigrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Langkah ini diambil menyusul permintaan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia.

Keputusan perpanjangan pencekalan ini diumumkan oleh Arief Eka Riyanto, Ketua Tim Pengawasan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, yang menjelaskan bahwa paspor Firli Bahuri akan ditahan sementara selama proses hukum berlangsung.

“Saya menjawab secara umum, terkait kasus seperti Firli Bahuri, kami melakukan penarikan paspor yang bersangkutan,” ujar Arief di kantornya, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:
Dinamika Hukum dan Penarikan Paspor Sementara

Menurut Arvin Gumilang, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, penarikan paspor hanya bersifat sementara. Paspor akan dikembalikan jika Firli Bahuri dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

“Ini berlaku untuk umum, tidak hanya khusus seseorang. Jika dibebaskan setelah proses persidangan, paspornya akan dikembalikan,” tambah Arvin.

Baca Juga:
Permintaan Perpanjangan dari Kepolisian

Surat permohonan perpanjangan pencekalan Firli Bahuri disampaikan Ditjen Imigrasi oleh Polri, yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri, sebagaimana diungkapkan oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim.

“Pada 25 Juni 2024, kami menerima permohonan dari Kapolri yang ditandatangani oleh Kabareskrim untuk perpanjangan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka Drs. Firli Bahuri M Si,” jelas Silmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Reaksi dan Respons Publik

Kasus pencekalan ini tidak hanya mencuatkan perhatian publik terhadap dinamika hukum, namun juga memunculkan beragam reaksi dari masyarakat terkait tindakan hukum terhadap pejabat tinggi negara. Solidaritas terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru