Perkara Delpedro Cs Berlanjut ke MA, Yusril Singgung Perdebatan KUHAP Lama vs Baru
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati langkah hukum
NASIONAL
SOLO –Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, mengungkapkan bahwa saat ini sedang beredar wacana terkait kemungkinan pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Meskipun demikian, Sekda Budi Murtono menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi yang diajukan oleh Gibran.
“Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu, kemarin intinya kami cuma diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri,” ungkap Budi Murtono seperti yang dilansir oleh detikJateng, Senin (15/7/2024).
Konsultasi mengenai mekanisme pengunduran diri tersebut dilakukan pada Jumat (12/7) lalu, di mana Budi Murtono bertemu dengan Plt direktur fasilitasi kepala daerah dan DPRD. Meskipun telah melakukan konsultasi, Sekda Solo menekankan bahwa belum ada surat resmi dari Gibran yang mengindikasikan niatnya untuk mundur dari jabatan sebagai Wali Kota.
“Hasil konsultasi secara lisan saja terus saya laporkan ke Pak Wali. Kita hanya konsul lisan sudah diberikan informasi dan diberikan ke Pak Wali,” jelasnya.
Pernyataan Sekda Solo ini mengkonfirmasi bahwa perihal pengunduran diri Gibran masih dalam tahap wacana dan belum mencapai titik keputusan yang final. Budi Murtono menegaskan bahwa segala hal terkait dengan pengunduran diri ini akan disampaikan langsung oleh Gibran sendiri.
“Belum, belum mengajukan resmi. (Secara resmi) Belum ada. Nanti beliau yang akan memberikan statement langsung,” tambahnya.
Wacana pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Kota Solo tentu menjadi perhatian publik, mengingat posisinya yang cukup sentral dalam dunia politik lokal. Sampai saat ini, masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari pernyataan resmi yang akan disampaikan langsung oleh Gibran Rakabuming Raka.
(N/014)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati langkah hukum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelaah sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Ono Surono di Band
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hingga menembus level Rp 17.000 per dolar AS pada
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias The Doctor, dalam oper
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi tersangka kasus p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusulkan pengaturan ambang batas baru dalam Rancangan UndangUndang (RUU) Na
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan melakukan kunjungan ke SMKN 1 Beringin dalam rangka memperkuat sinergi antara pemer
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tahap I dalam rangka seleksi penerimaan c
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya percepatan pembangunan daerah yang berfokus pada pen
PEMERINTAHAN