Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri demi Percepat Hapus Kemiskinan Ekstrem
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, termasuk membuka peluang memangkas anggaran s
NASIONAL
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusulkan pengaturan ambang batas baru dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika guna membedakan secara jelas antara penyalahguna, pengedar, dan bandar.
Usulan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Eko menjelaskan, selama ini Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memang telah mengatur kewajiban rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu serta korban penyalahgunaan.Baca Juga:
Namun, aturan tersebut belum memberikan batasan yang tegas terkait jumlah kepemilikan yang dapat membedakan pengguna dengan pengedar.
"Tidak ada batasan yang jelas mengenai jumlah kepemilikan yang bisa menjadi indikator apakah seseorang merupakan korban penyalahgunaan atau bagian dari jaringan peredaran," ujar Eko.
Ia juga menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika belum mengatur secara spesifik ketentuan rehabilitasi bagi pecandu psikotropika.
Dalam usulannya, Polri mengajukan ambang batas yang lebih rendah dibandingkan dengan draf sebelumnya. Untuk ganja, misalnya, diusulkan batas kepemilikan sebesar 3 gram dari sebelumnya 25 gram.
Sementara itu, untuk sabu diusulkan 1 gram dari sebelumnya 8,4 gram, dan ekstasi sebanyak 5 butir dari sebelumnya 10 butir.
Selain itu, untuk heroin diusulkan batas 1,5 gram dari sebelumnya 5 gram, serta zat etomidate yang sebelumnya belum diatur diusulkan memiliki ambang batas 0,5 gram.
Menurut Eko, pengaturan ambang batas ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkotika.
"Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan dalam membedakan antara korban penyalahgunaan dan pelaku peredaran narkotika," katanya.*
(d/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, termasuk membuka peluang memangkas anggaran s
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk pengangkut air mineral dengan d
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap adanya kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya yang meng
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi te
NASIONAL
NAGAN RAYA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pembanguna
NASIONAL
ACEH TIMUR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mematangkan persiapan pembangunan
NASIONAL
MEDAN Fraksifraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengajak mahasiswa memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus mematangkan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari strategi memperkua
NASIONAL