RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
JAKARTA –Dewan Pers bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) mengutuk keras tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis KompasTV, Bodhiya Vimala Sucito, yang terjadi pada Kamis (11/7) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Peristiwa ini menambah catatan kelam kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, dan menjadi sorotan serius Dewan Pers serta berbagai organisasi jurnalis lainnya.
Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, menyesalkan insiden tersebut. Menurutnya, upaya menghalang-halangi peliputan yang disertai kekerasan tidak sepatutnya terjadi dan merupakan tindakan pidana yang harus dilaporkan.
“Saya kira, karena ini ada prosesnya menghalang-halangi peliputan dan juga ada tindak pidananya, ya, jelas ini adalah perbuatan pidana yang akan dilaporkan,” ucap Yadi Hendriana saat dihubungi lewat telepon, Jumat (12/7).
Advokasi dan Pendampingan HukumDewan Pers, bersama KKJ dan IJTI, telah berkoordinasi dengan tim KompasTV untuk melakukan advokasi terhadap kasus ini. Pendampingan hukum ini dilakukan sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7).
“Dari sejak kejadian, kita sudah komunikasi dengan tim KompasTV dan memastikan bahwa Dewan Pers akan melakukan advokasi melalui tim komite keselamatan jurnalis dan juga teman-teman organisasi pers juga langsung menangani ini,” ujar Yadi Hendriana.
Kronologi KejadianInsiden pengeroyokan terhadap Bodhiya Vimala Sucito terjadi saat ia meliput sidang vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kejadian bermula ketika sekelompok orang menghalangi awak media yang hendak mengambil gambar dengan menutup pintu keluar ruang sidang. Padahal, sebelum vonis dibacakan, para simpatisan SYL sepakat memberi kesempatan kepada wartawan untuk meliput.
“Itu mereka langsung desak-desakan keluar dorong dan bikin chaos suasanalah,” tutur Bodhiya, Kamis (12/7).
Bodhiya yang berupaya melindungi peralatan liputannya pun terjatuh akibat didesak oleh orang-orang tersebut. Ketika itulah, aksi pengeroyokan coba dilakukan padanya.
“Ada teriakan juga dari saya koruptor, mereka ormas itu datanglah ke sana dan coba melakukan penendangan dan pemukulan itu,” jelas Bodhiya.
Tindakan HukumKasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7) dengan dugaan tindak pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 180 KUHP. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Seruan Dewan PersDewan Pers menegaskan pentingnya melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Dewan Pers juga mengimbau semua pihak untuk menghormati pekerjaan jurnalis dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi atau membahayakan mereka.
“Kita harus pastikan bahwa jurnalis bisa bekerja tanpa takut akan ancaman atau kekerasan. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers yang kita junjung tinggi,” tegas Yadi Hendriana.
Penegakan Etika dan HukumDewan Pers bersama dengan KKJ dan IJTI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga akan memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada Bodhiya Vimala Sucito serta mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menegakkan etika dan hukum, serta menjamin keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas untuk memprodu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk mengundang partai
POLITIK
MANDAILING NATAL Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Warung Kopi Madina menggelar acara syukuran sekaligus buka puasa bersama masyarak
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penambahan 3.000 hingga 10.000 unit ta
PEMERINTAHAN
BATUBARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerint
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait event lari bertajuk Multikultural Run resmi dilaporkan ke Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pemberian santunan anak Yatim sekaligus peresmian The Yat
PENDIDIKAN