Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA -Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, mendapati dirinya berada dalam sorotan intens akibat keputusan kontroversial terkait revisi Permendag No 8/2024. Aturan ini telah menimbulkan gelombang protes yang semakin menguat di kalangan pelaku usaha tekstil dan buruh industri, serta menarik perhatian dari berbagai pihak terkait.
Permendag No 8/2024 yang baru saja dirilis, menurut Zulhas, merupakan hasil keputusan yang diambil tanpa kehadirannya di Indonesia. Menurutnya, keputusan ini diputuskan dalam rapat darurat dipimpin langsung oleh Presiden, setelah telpon darurat dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada jam dua pagi waktu Peru di mana Zulhas berada saat itu.
“Dipelopori oleh Pak Menko dan dihadiri oleh sejumlah menteri kunci seperti Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan, Permendag 8/2024 dibuat untuk mengatasi penumpukan 26 ribu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Saya diminta untuk menandatangani, namun saya tegaskan bahwa keputusan ini adalah kewenangan menteri yang bersangkutan,” ungkap Zulhas kepada wartawan di kantornya.
Protes yang terjadi tidak hanya berasal dari pelaku usaha, namun juga dari serikat buruh industri tekstil yang merasa aturan ini mengancam kelangsungan kerja dan penutupan pabrik-pabrik. Aturan ini memperbolehkan impor secara bebas tanpa lagi mengharuskan persetujuan berdasarkan pertimbangan teknis (Pertek), yang sebelumnya diwajibkan oleh Permendag No 36/2023.
“Dengan dilepaskannya persyaratan Pertek, pasar domestik kini terancam dengan gelombang impor yang berpotensi merugikan produksi dalam negeri,” jelas Zulhas.
Meskipun demikian, Zulhas menegaskan bahwa revisi ini diperlukan untuk mengurai penumpukan yang terjadi dan memberikan ruang untuk kelancaran bisnis impor di tanah air. Namun, pandangan ini dihadapkan pada tantangan besar dari kalangan industri dan buruh yang merasa perlunya perlindungan lebih lanjut terhadap industri dalam negeri.
Perdebatan mengenai revisi Permendag No 8/2024 diperkirakan akan terus memanas dalam beberapa waktu ke depan, dengan berbagai pihak yang terlibat aktif mengadvokasi posisi dan kepentingan mereka masing-masing. Di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan untuk memperkuat ekonomi domestik, keputusan ini membuka diskusi penting mengenai kebijakan perdagangan nasional yang berkelanjutan.
Bagaimanapun, nasib revisi ini masih menggantung pada respons dan langkah selanjutnya pemerintah dalam menanggapi protes dan kekhawatiran yang dilontarkan oleh berbagai elemen masyarakat.
(N/014)
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonom
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah wilayah Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir. Berdasarka
NASIONAL
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026 setelah hampir delapan t
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di G
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara periode 20262030 resmi dilantik dalam rangkaian Pelan
NASIONAL
BULELENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan pendampingan kepada keluarga KD, pria yang tewas setelah diduga dikeroyok mas
HUKUM DAN KRIMINAL