Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
JAKARTA -Suasana sidang paripurna DPR dipenuhi dengan kesepakatan yang bulat saat Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memimpin rapat untuk mengesahkan 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan ini menandai langkah penting dalam penyempurnaan regulasi di berbagai daerah di Indonesia.
Awalnya, Cak Imin meminta Komisi II DPR untuk melaporkan hasil pembahasan 26 RUU yang melibatkan beberapa provinsi seperti Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Anggota Komisi II Cornelis, mewakili pimpinan, menyampaikan bahwa seluruh fraksi sepakat untuk mensahkan RUU tersebut.
“Saya akan menanyakan kepada seluruh anggota fraksi apakah 26 RUU tentang kabupaten/kota sebagaimana disampaikan dalam laporan komisi II disetujui menjadi UU?” tanya Cak Imin kepada rapat paripurna.
“Setuju!” serentak jawab seluruh anggota dewan.
Dengan persetujuan bulat dari semua fraksi, Cak Imin mengetuk palu persetujuan, menandakan bahwa 26 RUU tentang kabupaten/kota telah resmi disahkan menjadi UU.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) 26 RUU Kabupaten/Kota, Syamsurizal, menjelaskan bahwa setiap RUU terdiri dari bab-bab yang mengatur definisi, cakupan wilayah, batas wilayah, ibu kota, karakteristik, dan ketentuan penutup sesuai dengan UU yang berlaku.
RUU ini mencakup berbagai kabupaten dan kota di Indonesia, antara lain:
Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Utara di Provinsi Lampung. Kabupaten Batang Hari, Kota Jambi, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi. Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hulu, dan berbagai kabupaten/kota lain di Provinsi Riau. Kabupaten Pasaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat.Keputusan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kabupaten/kota, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengelolaan administrasi pemerintahan yang lebih efektif.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda DPR dalam memperkuat sistem regulasi di tingkat lokal, sebagai respons terhadap tuntutan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah di Indonesia.
(N/014)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK