
Wartawan Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Protes Pemangkasan Anggaran Media
Padangsidimpuan Sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Mata Pena Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kot
Nasional
JAKARTA -Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengumumkan langkah-langkah penting yang sedang diambil oleh pemerintah untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan keramik. Dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024), Zulhas menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk berbagai barang impor.
Zulhas menggarisbawahi bahwa masalah ini tidak hanya terbatas pada impor dari China, tetapi dari berbagai negara. “BMTP akan yang bisa mengamankan produk-produk kita. (Barang impor) dari mana saja, dari Eropa, Australia, dari mana misalnya Tiongkok. Tidak satu negara, dan semua negara bisa mengenakan bea masuk tindakan pengamanan,” jelas Zulhas.
Langkah ini diambil karena beberapa industri dalam negeri mengalami krisis serius, yang mengakibatkan penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Zulhas menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan industri yang saat ini tengah menghadapi ancaman serius dari impor yang berlebihan.
Baca Juga:Penyelidikan dan Penetapan Pajak Tambahan
Saat ini, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sedang melakukan penyelidikan terhadap impor barang-barang tersebut. Penyelidikan ini bertujuan untuk mendapatkan data impor dalam tiga tahun terakhir dan menilai dampaknya terhadap industri dalam negeri.
“Nanti dilihat tiga tahun terakhir, seperti apa melonjak nggak yang juga mematikan usaha kita, kita boleh mengenakan BMAD,” terang Zulhas. Penetapan pajak tambahan ini diharapkan dapat membantu melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping dan lonjakan impor yang merugikan.
Baca Juga:
Zulhas juga menjelaskan bahwa saat ini besaran pajak tambahan sedang dihitung, dan besarannya bisa mencapai 200%, tergantung hasil penyelidikan dari KPPI. “Kita tunggu dulu, (besaran impornya) bisa 50%, bisa 100%, bisa sampai 200%, jadi tergantung dari hasil KPPI. 200% bisa, 100% bisa,” katanya.
Dampak Krisis IndustriLangkah ini merupakan tindak lanjut dari krisis yang melanda sejumlah industri dalam negeri. Zulhas mengungkapkan bahwa saat ini 36 pabrik tekstil sudah tutup dan 31 pabrik keramik disebut akan melakukan PHK. “Ini hasil rapat (ratas di Istana Negara) yang diinisiasi oleh Kemenperin,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga telah mengumumkan rencana untuk mengenakan pajak jumbo untuk barang-barang yang diimpor dari China. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, menyatakan bahwa pajak tersebut bisa mencapai 200%, tergantung hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPPI.
Perlindungan dan Keberlanjutan IndustriLangkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang diperlukan bagi industri dalam negeri untuk bertahan dan berkembang. Zulhas menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas dalam memerangi banjirnya impor dan melindungi kepentingan industri nasional.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya BMTP dan BMAD, industri dalam negeri akan mendapatkan ruang untuk bernafas dan mampu bersaing secara lebih adil di pasar domestik. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih stabil dan mencegah PHK massal yang dapat merugikan ekonomi nasional.
Dengan adanya penyelidikan yang mendalam dan pengenaan pajak tambahan yang tepat, diharapkan industri dalam negeri dapat pulih dari krisis dan terus berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional.
(N/014)
Padangsidimpuan Sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Mata Pena Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kot
NasionalPADANGSIDEMPUANProyek Rehabilitasi Irigasi Daerah Irigasi Ujunggurap di Desa Hapinis, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidim
NasionalJAKARTA Herlina, ibu dari Jorgiana Augustine, warga sipil yang ikut dalam aksi May Day pada 1 Mei 2025 dan kini ditetapkan sebagai tersangk
NasionalBANJAR BARU Majelis Hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I06 Banjarmasin menolak permintaan restitusi sebesar Rp287 juta yang diajukan keluar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan adanya bukti baru (novum) dalam polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Suma
NasionalJAKARTA Mantan Lurah Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat periode 20152017, Herman, resmi didakwa melakukan tindak pidana korupsi ber
Hukum dan KriminalBANDA ACEH United Nations Childrens Fund (UNICEF) memberikan dukungan aktif kepada Pemerintah Aceh dalam rangka penyusunan dan sosialisasi
PemerintahanJAKARTA Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakerna
PolitikMAKKAH Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan seluruh jamaah haji Indonesia untuk tidak membawa air zamzam di dalam koper ba
InternasionalMEDAN Sebanyak 3.596 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah resmi memiliki badan hukum dan tercatat di Kementerian H
Pemerintahan