Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
jakarta -Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menyatakan rasa hormatnya terhadap keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keputusan tersebut diambil setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila dengan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT.
Keputusan yang MengejutkanMardani, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKS, mengaku terkejut dan sedih dengan tindakan yang dilakukan oleh Hasyim. “Saya menghormati keputusan DKPP walaupun kepada Mas Hasyim karena selama empat tahun lebih membersamai cukup terkejut dan sedih,” ujar Mardani di Gedung DPR, Senayan, Kamis (4/7).
Pembelajaran untuk Anggota KPUMenurut Mardani, kasus yang menimpa Hasyim harus menjadi pelajaran bagi anggota KPU lainnya. Dia menekankan pentingnya memegang teguh kepercayaan masyarakat sebagai dasar utama dalam penyelenggaraan pemilu. “Pembelajaran paling utamanya penyelenggara Pemilu itu basisnya trust, kepercayaan,” kata Mardani.
Mardani juga menyoroti pentingnya dukungan kepercayaan masyarakat terhadap KPU. “Anggaran yang besar kalau tidak didukung dengan kepercayaan yang tinggi ya akan besar sekali lost-nya. Ini jadi pelajaran mahal buat kita semua,” tambahnya.
Pernyataan DKPPSebelumnya, DKPP dalam sidang putusan pada Rabu (3/7), menyatakan Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila dan dijatuhi sanksi pemberhentian sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU RI. Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan amar putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta, mengatakan, “Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya.”
Dalam putusan tersebut, Heddy menyebutkan, “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan.” Hasyim mengikuti sidang ini secara daring, sementara CAT, pengadu, hadir di ruang sidang.
Tindakan Hasyim dan KonsekuensinyaHasyim Asy’ari sebelumnya terlibat dalam skandal asusila yang melibatkan anggota PPLN Den Haag, CAT, ketika CAT bertugas dalam pemilihan luar negeri pada Pemilu 2024. Tindakan tersebut mencoreng kredibilitas dan integritas KPU sebagai lembaga yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi.
Dalam keterangan persnya, Hasyim menyatakan, “Saya sampaikan, ucapkan alhamdulillah dan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai penyelenggara Pemilu.” Meski begitu, keputusan DKPP dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga integritas KPU dan memulihkan kepercayaan publik.
KesimpulanKasus yang menimpa Hasyim Asy’ari menjadi pengingat bagi semua penyelenggara pemilu tentang pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik. Mardani Ali Sera berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota KPU dan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dengan memegang teguh prinsip kepercayaan dan integritas, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL