Pansel Umumkan Hasil UKK Jamkrida Sumut, Calon Komisaris dan Direksi Lanjut Tahap Final
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (5/8/2026). Berdasarkan pembaruan harga di laman resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp4.000 menjadi Rp2.599.000.
Sebelumnya, harga emas Antam 1 gram berada di level Rp2.603.000. Penurunan ini juga terjadi pada hampir seluruh ukuran emas batangan yang dipasarkan Antam, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (5/8/2026):Baca Juga:
- 0,5 gram: Rp1.349.500
- 1 gram: Rp2.599.000
- 2 gram: Rp5.138.000
- 3 gram: Rp7.682.000
- 5 gram: Rp12.770.000
- 10 gram: Rp25.485.000
- 25 gram: Rp63.587.000
- 50 gram: Rp127.295.000
- 100 gram: Rp254.112.000
- 250 gram: Rp635.015.000
- 500 gram: Rp1.269.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.539.600.000
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Variasi tersebut memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai kemampuan dan kebutuhan.
Selain memperhatikan pergerakan harga, calon pembeli maupun penjual emas juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas kepada PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut dilakukan langsung dari nilai transaksi buyback.
Harga emas Antam diperbarui setiap hari melalui laman resmi Logam Mulia mulai sekitar pukul 08.30 WIB dan dapat berubah mengikuti perkembangan pasar logam mulia global maupun domestik.* (k/dh)
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementeri
NASIONAL
JAKARTA Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, hin
NASIONAL
LUBUKLINGGAU Kepolisian mengungkap alasan di balik penetapan Direktur Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan Direktur perusahaan truk tangk
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tidak dapat langsung dibe
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana banding
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, menyampaikan keyakinannya bahwa kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan meng
EKONOMI
BLITAR Ketua MPR RI Ahmad Muzani membantah isu yang menyebut Agustus 2026 akan menjadi puncak gejolak di tengah masyarakat. Menurutnya, bu
NASIONAL