BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Digas Anggota Komisi IX DPR Gegara Hapus DIM RUU POM, Begini Respon Menkes

BITVonline.com - Rabu, 03 Juli 2024 07:21 WIB
Digas Anggota Komisi IX DPR Gegara Hapus DIM RUU POM, Begini Respon Menkes
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketegangan menghangat di rapat Komisi IX DPR RI pada Selasa, 2 Juli 2024, ketika Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dihadapkan dengan kritik keras terkait keputusan pemerintah untuk menghapus Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM). Anggota DPR Irma Suryani mengecam langkah tersebut, menuntut agar keputusan ini tidak dilakukan tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan DPR.

Menkes Budi menjelaskan alasan di balik keputusan ini, menyatakan bahwa substansi dari RUU tersebut telah tercakup dalam Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Undang-Undang Cipta Kerja, yang dirancang dengan metode omnibus law. Ini memicu reaksi keras dari Irma Suryani, yang menyoroti perlunya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan DPR dalam proses legislatif.

“Pak menteri jangan dihapus pak, dikomunikasikan dulu pak, masuk dalam pembahasan. Hormati parlemen pak, jangan potong-potong hapus DIM-nya masukkan dulu, kembalikan dulu pada fungsinya,” ujar Irma Suryani dengan nada kekecewaan yang terasa dalam interaksinya dengan Menkes Budi.

Namun, Menkes Budi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bermaksud untuk mengabaikan DPR, melainkan untuk menghindari duplikasi undang-undang yang tidak tepat secara substansial. Dia menegaskan komitmennya untuk menghormati prosedur yang berlaku dan siap untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPR dalam forum yang tepat.

Kontroversi ini mencerminkan dinamika kompleks antara pemerintah dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara kedua lembaga untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan dalam penyusunan undang-undang.

Dalam suasana politik yang tegang, publik menantikan bagaimana kedua belah pihak akan menanggapi kekhawatiran yang diutarakan dan bagaimana proses selanjutnya dari RUU POM akan dilanjutkan dalam perdebatan dan konsultasi yang lebih mendalam.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru