BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Polda Metro Jaya Klaim Punya 4 Alat Bukti, Kubu Firli Bahuri Bantah Terima Rp1,3 Miliar Dalam Kasus Dugaan Pemerasan

BITVonline.com - Sabtu, 29 Juni 2024 11:50 WIB
50 view
Polda Metro Jaya Klaim Punya 4 Alat Bukti, Kubu Firli Bahuri Bantah Terima Rp1,3 Miliar Dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Polda Metro Jaya menghadapi tantangan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Kubu Firli menanggapi keras atas tuduhan yang disampaikan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait penyerahan uang sebesar Rp1,3 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa bantahan tersebut adalah hak tersangka, meskipun bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP) telah menguatkan keterangan ini.

Menurut Ade Safri, penyidik telah mengumpulkan empat alat bukti yang relevan terkait kasus ini, termasuk keterangan dari berbagai sumber yang menegaskan adanya transaksi tersebut. Kubu Firli Bahuri, diwakili oleh kuasa hukumnya Ian Iskandar, mendeskreditkan kesaksian SYL sebagai upaya fitnah dan mengklaim bahwa kesaksian tersebut tidak konsisten serta tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya.

Ian Iskandar menyoroti inkonsistensi dalam kesaksian SYL, seperti perbedaan detail antara nama dan status kesehatan orang yang disebutkan dalam transaksi. Di samping itu, Kubu Firli Bahuri juga mempertanyakan motif di balik kesaksian ini, yang dinilai sebagai upaya untuk merusak reputasi dan karir Firli Bahuri.

Baca Juga:

Meskipun demikian, keterangan yang disampaikan SYL dalam persidangan mengenai penyerahan uang kepada Firli Bahuri telah menjadi sorotan publik. Uang sebesar Rp1,3 miliar tersebut diklaim telah diserahkan dalam dua tahap, yaitu Rp 500 juta dan Rp 800 juta. Kesaksian ini muncul dalam konteks persidangan terkait dua anak buah SYL yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya tetap pada pendiriannya untuk terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini, dengan memperhatikan keberlanjutan bukti dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan figur publik. Kasus ini menjadi fokus utama dalam pemberitaan publik yang mengawasi perkembangan dan akibat hukum yang mungkin dihadapi oleh pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
SYL
komentar
beritaTerbaru