Digitalisasi Pasar Dimulai, Rico Waas Luncurkan Sistem Pembayaran Nontunai di Pasar Petisah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Polda Metro Jaya menghadapi tantangan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Kubu Firli menanggapi keras atas tuduhan yang disampaikan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait penyerahan uang sebesar Rp1,3 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa bantahan tersebut adalah hak tersangka, meskipun bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP) telah menguatkan keterangan ini.
Menurut Ade Safri, penyidik telah mengumpulkan empat alat bukti yang relevan terkait kasus ini, termasuk keterangan dari berbagai sumber yang menegaskan adanya transaksi tersebut. Kubu Firli Bahuri, diwakili oleh kuasa hukumnya Ian Iskandar, mendeskreditkan kesaksian SYL sebagai upaya fitnah dan mengklaim bahwa kesaksian tersebut tidak konsisten serta tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya.
Ian Iskandar menyoroti inkonsistensi dalam kesaksian SYL, seperti perbedaan detail antara nama dan status kesehatan orang yang disebutkan dalam transaksi. Di samping itu, Kubu Firli Bahuri juga mempertanyakan motif di balik kesaksian ini, yang dinilai sebagai upaya untuk merusak reputasi dan karir Firli Bahuri.
Meskipun demikian, keterangan yang disampaikan SYL dalam persidangan mengenai penyerahan uang kepada Firli Bahuri telah menjadi sorotan publik. Uang sebesar Rp1,3 miliar tersebut diklaim telah diserahkan dalam dua tahap, yaitu Rp 500 juta dan Rp 800 juta. Kesaksian ini muncul dalam konteks persidangan terkait dua anak buah SYL yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya tetap pada pendiriannya untuk terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini, dengan memperhatikan keberlanjutan bukti dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan figur publik. Kasus ini menjadi fokus utama dalam pemberitaan publik yang mengawasi perkembangan dan akibat hukum yang mungkin dihadapi oleh pihak-pihak yang terlibat.
(N/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
MEDAN Kafilah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke
PEMERINTAHAN
LANGKAT Di tengah derasnya arus modernisasi yang terus berkembang, upaya pelestarian budaya daerah dinilai semakin penting untuk menjaga
PEMERINTAHAN
BINJAI Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kota Binjai mendesak Pemerintah Kota Binjai untuk segera membenahi tata kelola retrib
NASIONAL
BANGKALAN Ribuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendatangi Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 25 Juni 2026. Mer
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan salah satu kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS), Kapal Gamsunoro, berh
EKONOMI
YOGYAKARTA Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, angkat bicara setelah dirinya dila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah nyata apabila benar me
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi usulan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk me
KESEHATAN
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN