Dapil Nasional: Jangan Paksa Semua Politisi Bertarung di Daerah
OlehDody Wijaya. REVISI UndangUndang Pemilu kembali dibahas. Komisi II DPR mulai menghimpun masukan publik. Seperti biasa, isu yang langsu
OPINI
BITVONLINE.COM -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat berhasil melepasliarkan harimau sumatera bernama Puti Malabin di Rimbang Baling, Sumatera Barat. Tindakan ini dilakukan setelah harimau tersebut dievakuasi akibat interaksi negatif dengan masyarakat di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Puti Malabin, yang dievakuasi pada 4 Februari 2024 dengan menggunakan kandang jebak di Nagari Binjai, telah menjalani observasi intensif di Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi sebelum akhirnya diputuskan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Proses pelepasliaran ini melibatkan kajian lokasi yang teliti oleh Balai KSDA Sumatera Barat bersama dengan COP (Conservation Outreach Program) dan Yayasan SINTAS INDONESIA.
Lugi Hartanto, Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup penilaian cepat lokasi pelepasliaran, pengecekan langsung terhadap kesesuaian habitat asli harimau sumatera, serta evaluasi terhadap ketersediaan pakan dan daya dukung populasi harimau sumatera di Rimbang Baling. Hasil kajian tersebut menetapkan bahwa Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai tempat yang cocok untuk pelepasliaran Puti Malabin.
Proses pelepasliaran dilakukan dengan dukungan transportasi udara yang disediakan oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat, menunjukkan kolaborasi antarinstansi yang solid dalam upaya konservasi satwa liar. Lugi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pelepasliaran, serta menegaskan bahwa tim gabungan akan melakukan pengawasan intensif terhadap Puti Malabin selama satu bulan ke depan setelah pelepasliaran.
Keberhasilan pelepasliaran Puti Malabin menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian harimau sumatera, yang terus menghadapi ancaman habitat dan perburuan ilegal. Harimau sumatera merupakan spesies yang terancam punah dan keberadaannya di alam liar semakin terancam akibat fragmentasi habitat dan konflik dengan manusia.
Melalui langkah-langkah konservasi seperti ini, diharapkan dapat terus mendukung upaya pemulihan populasi harimau sumatera dan memastikan keberlanjutan ekosistem hutan Sumatera yang kaya akan biodiversitas. Publik diajak untuk turut serta dalam mendukung pelestarian satwa liar dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keberadaan harimau sumatera dan habitatnya.
(N/014)
OlehDody Wijaya. REVISI UndangUndang Pemilu kembali dibahas. Komisi II DPR mulai menghimpun masukan publik. Seperti biasa, isu yang langsu
OPINI
JAKARTA Sholat istikharah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam ketika dihadapkan pada pilihan atau kebimbang
AGAMA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung bersama LSM Perisai menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda,
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 10 April 2026. Pada pukul 09.01 WIB, indeks tercatat nai
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Jumat, 10 April 2026. Kenaikan ini meng
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar nondeliverable forward (NDF) masih menunjukkan tekanan pada perdagangan awal, Jumat, 10 April 2026. R
EKONOMI
JAKARTA Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 yang menyasar pelaku Usaha Mikro, Kec
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution berhasil memperjuangkan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp23,32 triliun un
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara Kahiyang Ayu mendorong kader PKK di Kabupaten Deli S
PEMERINTAHAN