Penangkapan Imam Masjid Al Aqsa, MPR Minta RI Turun Tangan di Dewan Perdamaian
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras penangkapan imam
POLITIK
BITVONLINE.COM -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Barat berhasil melepasliarkan harimau sumatera bernama Puti Malabin di Rimbang Baling, Sumatera Barat. Tindakan ini dilakukan setelah harimau tersebut dievakuasi akibat interaksi negatif dengan masyarakat di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Puti Malabin, yang dievakuasi pada 4 Februari 2024 dengan menggunakan kandang jebak di Nagari Binjai, telah menjalani observasi intensif di Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi sebelum akhirnya diputuskan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Proses pelepasliaran ini melibatkan kajian lokasi yang teliti oleh Balai KSDA Sumatera Barat bersama dengan COP (Conservation Outreach Program) dan Yayasan SINTAS INDONESIA.
Lugi Hartanto, Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup penilaian cepat lokasi pelepasliaran, pengecekan langsung terhadap kesesuaian habitat asli harimau sumatera, serta evaluasi terhadap ketersediaan pakan dan daya dukung populasi harimau sumatera di Rimbang Baling. Hasil kajian tersebut menetapkan bahwa Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai tempat yang cocok untuk pelepasliaran Puti Malabin.
Proses pelepasliaran dilakukan dengan dukungan transportasi udara yang disediakan oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat, menunjukkan kolaborasi antarinstansi yang solid dalam upaya konservasi satwa liar. Lugi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pelepasliaran, serta menegaskan bahwa tim gabungan akan melakukan pengawasan intensif terhadap Puti Malabin selama satu bulan ke depan setelah pelepasliaran.
Keberhasilan pelepasliaran Puti Malabin menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian harimau sumatera, yang terus menghadapi ancaman habitat dan perburuan ilegal. Harimau sumatera merupakan spesies yang terancam punah dan keberadaannya di alam liar semakin terancam akibat fragmentasi habitat dan konflik dengan manusia.
Melalui langkah-langkah konservasi seperti ini, diharapkan dapat terus mendukung upaya pemulihan populasi harimau sumatera dan memastikan keberlanjutan ekosistem hutan Sumatera yang kaya akan biodiversitas. Publik diajak untuk turut serta dalam mendukung pelestarian satwa liar dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keberadaan harimau sumatera dan habitatnya.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras penangkapan imam
POLITIK
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Provinsi Bali turun langsung ke lapa
EKONOMI
SUKABUMI Kasus tragis menimpa seorang anak lakilaki di Kampung Leuwi Nanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa 8.000 personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Int
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi X DPR RI menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran kementerian pendidikan. Wakil Ket
PEMERINTAHAN
TAPANULI UTARA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Perseroda Pertanian melaksanakan pertemuan dengan 20 kelompok tani layanan PP
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport
EKONOMI
JAKARTA Harga emas 24 karat Antam hari ini, Sabtu (21/2/2026), melonjak tajam dan kembali menembus level Rp 3 juta per gram. Berdasarkan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis, tetapi menegas
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai mempersiapkan kontingen Indonesia untuk SEA Games 2027 meski daftar cabang ola
OLAHRAGA