Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi X DPR RI menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran kementerian pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan Presiden Prabowo Subianto justru menambah anggaran pendidikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Anggaran MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, Presiden justru menambah anggaran pendidikan melalui ABT, fokus peningkatan sarpras, mutu, dan kesejahteraan guru," ujar Lalu kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).Baca Juga:
Menurut Lalu, MBG memiliki postur anggaran tersendiri dan tidak mengurangi alokasi pendidikan.
Bahkan, program ini disebut mendukung pendidikan karakter melalui peningkatan kualitas gizi siswa, sejalan dengan program Indonesia Hebat di Kemendikdasmen.
"Memang tertulis MBG masuk postur anggaran pendidikan, tetapi setelah rapat kerja berkali-kali, tujuan MBG jelas untuk kepentingan pendidikan," jelasnya.
Komisi X DPR menekankan dukungan penuh terhadap MBG, karena program ini memperkuat tujuan pendidikan nasional. Lalu juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas utama negara.
"PR kita adalah kesejahteraan guru, ini harus jadi prioritas utama," tambah legislator dari Fraksi PKB ini.
Selain itu, Lalu menyinggung penambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp 181 triliun, belum termasuk Kemendiktisaintek dan Kementerian Kebudayaan. Dengan begitu, MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan, melainkan memperkuat sarana, mutu, dan kesejahteraan guru.
"Tidak mengganggu, justru memperkuat tujuan pendidikan nasional kita," tegas Lalu.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN