JAKARTA -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memberikan klarifikasi terkait wacana libur sebulan penuh untuk sekolah selama bulan Ramadan. Menurutnya, yang dimaksud bukanlah libur, melainkan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi bulan Ramadan.
“Jadi, bahasanya bukan libur Ramadan. Ada yang menulis libur Ramadan, padahal yang dimaksud adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
Mu’ti juga mengungkapkan bahwa keputusan terkait pembelajaran di bulan Ramadan ini telah dibahas secara bersama dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Keputusan tersebut, lanjutnya, tinggal menunggu surat edaran bersama yang akan segera diterbitkan.
“Sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, dan Mendagri, serta saya dan KSP. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” jelas Mu’ti.
Sebelumnya, wacana tentang libur sekolah sebulan penuh selama Ramadan telah menjadi pembicaraan hangat. Namun, Mu’ti menegaskan bahwa keputusan tersebut masih dalam proses finalisasi, dan pengumuman resmi akan dilakukan setelah surat edaran diterbitkan.
“Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Mu’ti lebih lanjut.
(N/014)
Menteri Abdul Mu’ti: Tidak Ada Libur Ramadan, Hanya Pembelajaran di Bulan Ramadan