BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Tim Brimob Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Tapanuli Selatan

Indra Saputra - Senin, 02 Maret 2026 22:19 WIB
Tim Brimob Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Tapanuli Selatan
Ekskavator diamankan Tim Ditreskrimsus Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di Kec. Sayur Matinggi, Kab. Tapanuli Selatan, Senin (2/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL – Dua unit alat berat jenis ekskavator diduga diamankan Tim Ditreskrimsus Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kedua ekskavator tersebut diduga hendak dibawa ke lokasi penambangan emas ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Desa Huta Godang, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Lokasi tersebut masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berada di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Baca Juga:

Pengamanan alat berat dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Satuan Brimob Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Ferry Watinkun.

Meski demikian, proses penyitaan masih berjalan karena adanya intervensi dari pihak lain.

Seorang warga setempat mengungkapkan, awalnya tim hanya memantau lima ekskavator yang ada di lokasi, namun jumlah alat berat terus bertambah dalam waktu singkat.

"Hanya memantau lima alat ekskavator, tapi jumlahnya cepat bertambah," ujar warga.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih melakukan pengamanan di lokasi.

Publik pun menunggu langkah hukum selanjutnya terkait kasus tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung tersebut.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Daftar Sekarang! Pemprov Sumut Buka Mudik Gratis Lebaran 1447 H/2026: Ini Jadwal, Rute, dan Syarat Lengkapnya
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Muhammad Zakir Daulay Mundur, Ini Alasan di Baliknya
Pemprov Sumut Alokasikan Anggaran 2026, Perbaikan Jalan Rusak Jembatan Merah–Muarasoma dan Lubukpakam–Tanah Abang Segera Dilaksanakan
96% RKAS Disahkan, Disdik Sumut Pastikan Pencairan Dana BOS Lancar
Tiga Anggota Samapta Polda Sulsel Diduga Halangi Proses Hukum Kasus Kematian Bripda DP
Kapolda Aceh Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Polri Siapkan 161 Ribu Personel untuk Operasi Ketupat 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru