Gubsu Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga meninjau pelaksanaan program MBG di SMA Negeri 1 Gunungsitoli di Jalan Pendidikan Nomor 3 Kota Gunungsitoli, baru-baru ini. (foto: Dok. Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sumatera Utara, Terang Dewi Susantri Ujung, memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berjalan lancar.
Hingga saat ini, sekitar 96% Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah disahkan oleh Disdik, sehingga sekolah dapat segera memanfaatkan dana BOS Tahap I.
Terang Dewi menjelaskan, pencairan dana BOS mengikuti enam tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026.
Tahapan tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran Dana BOS sebelum penggunaan, penyusunan RKAS tahunan, evaluasi kebutuhan satuan pendidikan, perincian komponen penggunaan dana, rapat koordinasi dengan warga sekolah dan komite, serta input data ke aplikasi resmi kementerian.
"Sampai saat ini sudah lebih kurang 96% RKAS yang telah disahkan. Selanjutnya satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai dengan kebutuhan RAK yang tersedia dalam RKAS," ujar Terang Dewi di kantornya, Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 1D, Senin (2/3/2026).
Menurut Terang Dewi, alokasi anggaran mencakup belanja jasa, belanja honor, serta belanja bahan untuk kegiatan belajar mengajar, termasuk persiapan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK.
Ia menekankan bahwa proses ini menjadi bagian dari prioritas pembangunan bidang pendidikan di Sumut, di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.
DisdikSumut juga mengingatkan seluruh sekolah agar memanfaatkan dana BOS secara transparan dan sesuai RKAS, guna mendukung kualitas pendidikan yang optimal bagi seluruh peserta didik.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
96% RKAS Disahkan, Disdik Sumut Pastikan Pencairan Dana BOS Lancar