BREAKING NEWS
Jumat, 04 September 2026

Sebut Alasannya Mengada-ada, Sudaryono Resmi Batalkan Proyek Janggal LED Rp 535 Miliar di BGN

Dharma - Jumat, 04 September 2026 11:28 WIB
Sebut Alasannya Mengada-ada, Sudaryono Resmi Batalkan Proyek Janggal LED Rp 535 Miliar di BGN
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. (Foto: Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pengadaan LED senilai Rp535 miliar di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah informasinya ramai beredar di media sosial. Kepala BGN Sudaryono menegaskan pengadaan tersebut telah dibatalkan.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Sudaryono menjelaskan proses pengadaan LED tersebut telah berjalan sejak 1 April 2026. Namun, saat dirinya bersama dua Wakil Kepala BGN mulai masuk pada Juli 2026, pihaknya mendapat laporan mengenai pengadaan tersebut.

Baca Juga:

Menurut Sudaryono, setelah mengetahui proses pengadaan itu, BGN mengambil keputusan untuk membatalkannya.

"Kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel," kata Sudaryono dalam rapat tersebut.

Sudaryono menyebut terdapat sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan BGN membatalkan pengadaan LED senilai Rp535 miliar tersebut.

Salah satunya, alasan pengadaan dinilai tidak masuk akal. Selain itu, menurut Sudaryono, pengadaan tersebut juga tidak memiliki pagu anggaran.

"Keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," tegasnya.

Ia menilai pengadaan tersebut seharusnya tidak dilanjutkan karena tidak memiliki pagu anggaran. Karena itu, setelah mengetahui prosesnya, BGN memutuskan untuk menghentikan dan membatalkan pengadaan tersebut.

"Tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru, karena tidak ada pagu anggarannya di sini. Nah sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan. Jadi ini memang sudah kami batalkan," pungkas Sudaryono.* (oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bongkar Penyebab Utama, BGN Sebut 80 hingga 90 Persen Kasus Keracunan MBG Terjadi Akibat Langgar SOP Dapur
Usut Tuntas Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa 11 Saksi Kunci Mulai dari Tenaga Ahli hingga Peruri
"Matikan Kamera Langsung Kena SP", BGN Perketat Pengawasan Petugas MBG Lewat Zoom - Sejumlah Kasus Keracunan Naik ke Penyidikan Polisi
Graha Merah Putih Telkom Bakal Jadi Kantor Baru BGN
Pengadaan LED Rp535 Miliar Bikin Heboh, Kepala BGN: Mengada-ada
664 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala BGN: Ini Kelalaian yang Disengaja, Ada Unsur Pidana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru