Detil Foto Ijazah Diberondong Pertanyaan, Dokter Tifa Tanya Sepupu Jokowi: Kapan Beliau Berkumis?
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL
JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan massal setelah ratusan siswa dan santri mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur.
Sudaryono menyampaikan permintaan maaf tersebut saat memberikan pengarahan kepada jajaran BGN.
Pernyataan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya pada Kamis, 3 September 2026.Baca Juga:
"Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo, di pondok pesantren yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami," ujar Sudaryono saat memberikan pengarahan ke jajaran BGN seperti dalam video yang diunggah di Instagram resminya, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengatakan BGN masih memantau perkembangan jumlah korban.
Ia meminta jajaran BGN terus melakukan pendataan terhadap seluruh siswa dan santri yang telah mengonsumsi makanan dari program MBG tersebut.
Dalam penelusuran sementara, Sudaryono menyebut terdapat persoalan pada pelabelan ompreng atau wadah makanan yang digunakan untuk mendistribusikan MBG.
"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG, bahwa ternyata ahli gizi dan kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Jadi dia ngirim, misalnya 400 itu labelnya satu," ujar dia.
Menurut Sudaryono, setiap ompreng seharusnya mencantumkan informasi mengenai waktu makanan dimasak dan batas maksimal makanan tersebut dikonsumsi.
Ia mengatakan penelusuran sementara menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara waktu makanan matang, waktu pengiriman, dan waktu makanan dikonsumsi oleh siswa.
"Penelusuran sementara, itu makanan matang jam 5, makanya harus dikonsumsi sebelum jam 9, namun di labeling itu ditulis, dilaporkan jam 8.00 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya, dan labelnya itu tidak semua ompreng. Hanya satu ompreng kemudian difoto, dimasukkan ke dalam POP, kemudian di-capture oleh Radar MBG," ucap dia.
Sudaryono mengatakan makanan tersebut diduga baru dikirim ke sekolah setelah melewati waktu yang seharusnya. Makanan kemudian dikonsumsi siswa pada siang hari.
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons rencana Malaysia membawa isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mendorong p
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di wilayah terda
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 336 investor global meminta penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait langk
EKONOMI
BINJAI Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh dari delapan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan untuk melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dian Sandi Utama, saksi yang mengunggah foto yang disebut sebagai ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di media sosial X
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) yang diduga terlibat dalam penembakan Donny alias Donny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
NASIONAL