BREAKING NEWS
Kamis, 03 September 2026

664 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala BGN: Ini Kelalaian yang Disengaja, Ada Unsur Pidana

Adelia Syafitri - Kamis, 03 September 2026 17:30 WIB
664 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala BGN: Ini Kelalaian yang Disengaja, Ada Unsur Pidana
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan massal setelah ratusan siswa dan santri mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Sudaryono menyampaikan permintaan maaf tersebut saat memberikan pengarahan kepada jajaran BGN.

Pernyataan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya pada Kamis, 3 September 2026.

Baca Juga:

"Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo, di pondok pesantren yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami," ujar Sudaryono saat memberikan pengarahan ke jajaran BGN seperti dalam video yang diunggah di Instagram resminya, Kamis (3/9/2026).

Sudaryono mengatakan BGN masih memantau perkembangan jumlah korban.

Ia meminta jajaran BGN terus melakukan pendataan terhadap seluruh siswa dan santri yang telah mengonsumsi makanan dari program MBG tersebut.

Dalam penelusuran sementara, Sudaryono menyebut terdapat persoalan pada pelabelan ompreng atau wadah makanan yang digunakan untuk mendistribusikan MBG.

"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG, bahwa ternyata ahli gizi dan kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Jadi dia ngirim, misalnya 400 itu labelnya satu," ujar dia.

Menurut Sudaryono, setiap ompreng seharusnya mencantumkan informasi mengenai waktu makanan dimasak dan batas maksimal makanan tersebut dikonsumsi.

Ia mengatakan penelusuran sementara menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara waktu makanan matang, waktu pengiriman, dan waktu makanan dikonsumsi oleh siswa.

"Penelusuran sementara, itu makanan matang jam 5, makanya harus dikonsumsi sebelum jam 9, namun di labeling itu ditulis, dilaporkan jam 8.00 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya, dan labelnya itu tidak semua ompreng. Hanya satu ompreng kemudian difoto, dimasukkan ke dalam POP, kemudian di-capture oleh Radar MBG," ucap dia.

Sudaryono mengatakan makanan tersebut diduga baru dikirim ke sekolah setelah melewati waktu yang seharusnya. Makanan kemudian dikonsumsi siswa pada siang hari.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BGN Usulkan Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,5 Triliun, Ini Rinciannya
20 Siswa SMAN 1 Lubuk Pakam Keluhkan Sakit Perut, Sampel Menu MBG Diperiksa
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor: Setiap Rupiah APBD Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Bukan Karena Racun, BGN Bongkar Makanan Lewat Batas 4 Jam Jadi Dalang 512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG
"Katanya Aman, Kok Bisa Keracunan?" Kepala SPPG Kalitengah Bingung sekaligus Minta Maaf, BGN Copot Jabatannya
"Dapurnya Sendiri-sendiri", PVMBG Jelaskan Fenomena Langka Enam Gunung Api Meletus Bersamaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru