Usai Jadi Saksi Dokter Tifa, Politikus PSI Dian Sandi Ngaku Bahagia: Biar Terbuka Terang Benderang
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan massal setelah ratusan siswa dan santri mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur.
Sudaryono menyampaikan permintaan maaf tersebut saat memberikan pengarahan kepada jajaran BGN.
Pernyataan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya pada Kamis, 3 September 2026.Baca Juga:
"Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo, di pondok pesantren yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami," ujar Sudaryono saat memberikan pengarahan ke jajaran BGN seperti dalam video yang diunggah di Instagram resminya, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengatakan BGN masih memantau perkembangan jumlah korban.
Ia meminta jajaran BGN terus melakukan pendataan terhadap seluruh siswa dan santri yang telah mengonsumsi makanan dari program MBG tersebut.
Dalam penelusuran sementara, Sudaryono menyebut terdapat persoalan pada pelabelan ompreng atau wadah makanan yang digunakan untuk mendistribusikan MBG.
"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG, bahwa ternyata ahli gizi dan kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya, hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Jadi dia ngirim, misalnya 400 itu labelnya satu," ujar dia.
Menurut Sudaryono, setiap ompreng seharusnya mencantumkan informasi mengenai waktu makanan dimasak dan batas maksimal makanan tersebut dikonsumsi.
Ia mengatakan penelusuran sementara menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara waktu makanan matang, waktu pengiriman, dan waktu makanan dikonsumsi oleh siswa.
"Penelusuran sementara, itu makanan matang jam 5, makanya harus dikonsumsi sebelum jam 9, namun di labeling itu ditulis, dilaporkan jam 8.00 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya, dan labelnya itu tidak semua ompreng. Hanya satu ompreng kemudian difoto, dimasukkan ke dalam POP, kemudian di-capture oleh Radar MBG," ucap dia.
Sudaryono mengatakan makanan tersebut diduga baru dikirim ke sekolah setelah melewati waktu yang seharusnya. Makanan kemudian dikonsumsi siswa pada siang hari.
"Yang menjadi kenyataannya di lapangannya, itu ompreng yang dimakan sebelum jam 10, dikirim ke sekolah di atas jam 11, kalau tidak salah 11.30 atau 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah, di mana omprengmu kau kasih jam 10, tapi kalau kasih di atas jam 11 dan dimakan di atas jam 12," imbuhnya.
Sudaryono menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan teknis.
Ia menyebutnya sebagai kelalaian yang disengaja karena aturan dan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan MBG telah diberikan kepada petugas.
"Berarti ini adalah kelalaian yang disengaja, saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini, namanya kelalaian yang disengaja," tegasnya.
Sudaryono menegaskan akan ada sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan kelalaian.
Ia juga meminta agar dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut diusut secara tuntas.
"Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat, kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu," ucap dia.
Kasus keracunan MBG tersebut terjadi setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar di sejumlah sekolah di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mengonsumsi menu MBG dari SPPG Kalitengah pada Selasa, 1 September 2026.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo melaporkan jumlah korban mencapai 664 orang.
Dari jumlah tersebut, 77 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Kepala Dinkes Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang.
"Total 664 pasien, MRS 77 pasien, KRS 581 pasien, observasi 6 pasien. Secara umum (kondisi pasien yang masih menjalani perawatan) stabil," ujar Lakhsmie, Kamis (3/9).
BGN menyatakan masih melakukan pemantauan dan penelusuran terhadap kasus tersebut, termasuk mengevaluasi pelaksanaan distribusi makanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.* (d/ad)
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN Closing statement paling keras disampaikan Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria Investasi atau Perampasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berperan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation, Budi Mulyawan, mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang dila
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap motif penembakan yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial DN (40) di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya berorienta
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan skema pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan indust
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteks
PEMERINTAHAN