BREAKING NEWS
Kamis, 03 September 2026

Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Internasional, Transaksi Tembus Rp1 Triliun!

Adelia Syafitri - Kamis, 03 September 2026 17:25 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Internasional, Transaksi Tembus Rp1 Triliun!
Sejumlah barang bukti dalam konferensi pers tidak pidana perjudian daring di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (3/9/2026). (foto: Okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online atau judol jaringan internasional.

Nilai transaksi jaringan tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.


Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan mengatakan sindikat tersebut beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara.

Baca Juga:

Jaringan ini mengoperasikan sejumlah situs perjudian online, yakni 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.

"Website perjudian online ini beroperasi secara nasional maupun internasional," kata Brigjen Adex dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2026.

Menurut Adex, pusat kendali operasional situs-situs tersebut berada di luar negeri.

Sindikat itu diduga memanfaatkan perusahaan jasa pembayaran di Indonesia untuk mengelola dana deposit para pemain.

Berdasarkan hasil penyidikan, nilai transaksi jaringan tersebut pada periode yang disebut penyidik mencapai Rp1.037.790.052.498.

Nilai itu disebut setara dengan sekitar Rp260 miliar per bulan atau Rp8,6 miliar per hari.

"Estimasi perolehan keuntungan berdasarkan fakta transaksi periode Januari sampai dengan 2026 tercatat transaksi sebesar Rp 1.037.790.052.498. Atau setara Rp 260 miliar per bulan atau setara Rp 8,6 miliar per hari," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka diduga menggunakan perusahaan fiktif bernama PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT) untuk menampung dana deposit.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dituntut 16 Tahun Penjara, Dirut PT PASU Sebut Kasus Inalum Hanya Sengketa Perdata
Dirut PT PASU Minta Dibebaskan dari Kasus Dugaan Korupsi Inalum, Ini Alasannya
Lansia Tak Punya HP Tapi Terindikasi Judol, Kemensos Bongkar Modus KTP Dicatut untuk Beli Motor hingga Bayar Listrik
Dituding Sengaja Tutupi Kasus Pejompongan, Komdigi Beri Bantahan Telak dan Pastikan Tak Pernah Minta Takedown Video
Polri Ajukan Pergeseran Anggaran Rp3,6 Triliun, Minta Tambahan Rp66 Triliun untuk 2027
RUU Perampasan Aset Gabungkan Mekanisme In Rem dan In Persona, Apa Bedanya?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru