WNA Diperiksa dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Ungkap Perannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Video yang memuat pengakuan keluarga Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota polisi yang diduga meninggal dunia karena bunuh diri, beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, keluarga menyampaikan sejumlah informasi yang disebut pernah disampaikan Winda semasa hidupnya.
Salah satu informasi yang disampaikan keluarga adalah pengakuan Winda yang menyebut dirinya pernah "dijual" oleh mantan suaminya, Imam, kepada atasannya.Baca Juga:
Dalam video itu, keluarga menyebut atasan tersebut saat itu disebut menjabat sebagai Wakapolda sekitar 2020-2021.
"Dia mulai hancur itu , sejak Imam (mantan suami/anggota Polisi) menjual ke atasannya, kalau tidak salah saat itu jabatannya wakapolda sekitar tahun 2020-2021," ujar pihak keluarga dalam video tersebut.
Keluarga juga menyampaikan bahwa Winda pernah mengaku dirinya "dijual" kepada atasan mantan suaminya tersebut.
Menurut keluarga, sosok yang dimaksud kemudian pindah ke Jakarta dan disebut kini menjabat sebagai kapolda di salah satu provinsi di Indonesia.
"Saya sudah dijual sama Imam, sama atasan saya yang jabatannya wakapolda. Tidak lama dia cerita itu, Bapak itu pindah ke Jakarta, kalau tidak salah jabatannya sekarang kapolda. Dan itu bukan sekali dua kali Imam ini menjual Loren," ucap orang yang ada di dalam video menirukan ucapan korban kepada keluarganya saat masih hidup.
Selain tuduhan tersebut, keluarga menyebut Winda juga pernah mengaku "dijual" ke luar negeri oleh mantan suaminya.
"Loren ini juga pernah dijual ke luar negeri oleh Imam (mantan suaminya). Biar orang-orang jangan melakukan framing korban sebagai pelacur," ujarnya.
Pernyataan keluarga tersebut kemudian mendapat perhatian karena menyangkut dugaan perlakuan terhadap Winda sebelum meninggal dunia.
Namun, informasi yang disampaikan dalam video tersebut belum dapat menjadi kesimpulan mengenai kebenaran tuduhan.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan massal setelah ratusan siswa dan sa
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online atau judol jaringan internasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PT PASU), Djoko Sutrisno, 78 tahun, meminta majelis hakim membebaskannya dari s
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia siap memperluas kerja sama dengan Rusia di berbagai bidang. Kerja sama itu me
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan anggaran sebesar Rp232,5 triliun untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada
NASIONAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto menegaskan prinsip politik luar negeri Indonesia tetap berpegang pada sikap nonblok. Indonesia, k
NASIONAL
MEDAN Video yang memuat pengakuan keluarga Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota polisi yang diduga meninggal dunia karena bunuh d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mendorong Garuda Indonesia membuka kembali penerbangan langsung dari Bandara Internasional Kua
PEMERINTAHAN
MEDAN Gallery Mustika Deli mencatat perkembangan positif sejak diresmikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada Agustus 2026. Ga
PEMERINTAHAN