Begini Cara BPK Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi!
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan memiliki kemampuan dan infrastruktur yang memadai untuk melakukan penghitungan kerugia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak gugatan intervensi yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara dalam perkara gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Tapanuli.
Putusan sela tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Jarot Widiyatmono dalam sidang di PN Medan, Rabu (22/7/2026).
"Mengadili, menolak gugatan intervensi," kata Jarot saat membacakan putusan.Baca Juga:
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan gugatan yang diajukan Walhi Sumut memiliki objek perkara yang berbeda dengan gugatan utama yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, KLH menggugat enam perusahaan yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
Salah satu perusahaan yang menjadi tergugat adalah PT Toba Pulp Lestari.
Direktur Walhi Sumatera Utara, Rianda Purba, menyatakan kecewa atas putusan tersebut.
Menurutnya, majelis hakim belum melihat secara menyeluruh dampak kerusakan lingkungan yang menjadi dasar pengajuan gugatan intervensi.
Rianda menilai pertimbangan hakim masih terbatas pada lokasi pembukaan hutan dan wilayah pemulihan yang menjadi objek utama gugatan.
"Hakim hanya di konteks itu. Tapi sejatinya, kita menduga majelis hakim belum melihat dampak turunan dari pembukaan lahan oleh TPL di objek perkara yang kita sengketakan," ujar Rianda.
Menurut dia, Walhi mengajukan intervensi agar proses pemulihan lingkungan tidak hanya dilakukan pada titik tertentu, tetapi juga mencakup kawasan yang terdampak secara ekologis.
Kawasan yang dimaksud antara lain Kecamatan Parmonangan, Daerah Aliran Sungai (DAS) Sibundong, hingga DAS Batang Toru yang menjadi habitat satwa dilindungi seperti orangutan Tapanuli dan harimau Sumatera.
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan memiliki kemampuan dan infrastruktur yang memadai untuk melakukan penghitungan kerugia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak gugatan intervensi yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Suma
HUKUM DAN KRIMINAL
BONDOWOSO Video yang memperlihatkan sejumlah siswa di Bondowoso membuang nasi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan se
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Taufan Agung Ginting, mendukung langkah sejumlah senior partai yang berencana menem
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memastikan ketersediaan stok beras di gudang masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ma
EKONOMI
MEDAN Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memastikan proses pensertifikatan aset milik Pemerintah Prov
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi, Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, mulai menjalani sidang perdana kasus du
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan penertiban terhadap 33 unit rumah toko (ruko) eks Delimas yang berada di Kelura
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memberikan peringatan keras kepada jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Rua
PEMERINTAHAN