BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Walhi Sumut Kecewa Gugatan Intervensi Ditolak PN Medan, Sebut Dampak Kerusakan PT TPL Tak Terbatas di Satu Lokasi

Johan - Rabu, 22 Juli 2026 19:59 WIB
Walhi Sumut Kecewa Gugatan Intervensi Ditolak PN Medan, Sebut Dampak Kerusakan PT TPL Tak Terbatas di Satu Lokasi
Hakim ketua, Jarot Widiyatmono (tengah) saat membaca surat keputusan terkait gugatan intervensi oleh Walhi Sumatera Utara di ruang utama PN Medan pada Rabu (22/7/2026). (Foto: Kompas/Cristison Sondang Pane)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Melalui gugatan tersebut, pemerintah berupaya meminta pertanggungjawaban atas dugaan kerusakan lingkungan sekaligus mendorong pemulihan kawasan terdampak.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka Baru Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
Eks Kadis LH Tebingtinggi Diadili, Didakwa Rugikan Negara Rp863 Juta dari Anggaran BBM
Warga Keluhkan Pengurusan PBG Sulit dan Berbelit, Rico Waas Tegur Dinas PKPCKTR Medan: Jangan Ada yang Coba-Coba Bermain atau Minta Imbalan!
BNPB Percepat Penanganan Banjir Tapanuli Tengah, Fokus Perbaikan Tanggul dan Normalisasi Sungai
Resmi! Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Kini Duduki Jabatan Bergengsi di Kejagung
Polda Sumut Beberkan Penyebab Sementara Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru