Batu Bara – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024 pada Rabu, (19/06/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Binadik, Benny Wijaya, dan Perawat Mahir Lapas Labuhan Ruku, Paulina Mariana, yang bertempat di Hotel Le Polonia Medan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Ambisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ini memiliki beberapa target, salah satunya adalah kepemilikan izin klinik untuk seluruh Lapas/Rutan di Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan, “Saat ini, sudah ada 28 satuan kerja kita yang memiliki izin klinik. Dan kami optimis tahun ini 11 satuan kerja lainnya bisa memiliki izin klinik tersebut juga,” ujar Agung Krisna.
Tidak hanya mengenai izin klinik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga menargetkan suksesnya pelaksanaan rehabilitasi narkoba pada dua satuan kerja yang diprioritaskan, yaitu LPN Langkat dan LPN Pematang Siantar.
“Di Sumatera Utara, ada dua satuan kerja kita yang diprioritaskan dalam pelaksanaan rehabilitasi narkoba, yaitu LPN Langkat dan LPN Pematang Siantar. Tapi, di tahun 2025 mendatang, program rehabilitasi ini akan dilaksanakan pada seluruh satuan kerja,” tambah Agung Krisna.
Oleh karena itu, Agung menegaskan bahwa seluruh Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara harus siap melaksanakan rehabilitasi narkoba tersebut.
“Melalui kegiatan ini, saya harap kita semua bisa siap melaksanakan program rehabilitasi narkoba di tahun 2025. Apalagi, kita sudah memiliki 6 konselor yang telah dilatih untuk melaksanakan rehabilitasi narkoba, mari kita optimalkan,” jelas Agung.mtk_07
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Bimtek Kesehatan 2024