BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Penyaluran Pupuk Subsidi di NTT Dikritik, Ribuan Petani Terabaikan

BITVonline.com - Minggu, 23 Juni 2024 08:40 WIB
Penyaluran Pupuk Subsidi di NTT Dikritik, Ribuan Petani Terabaikan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NTT -Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan temuan terkait penyaluran pupuk subsidi yang tidak merata. Dalam periode pemantauan 18-22 Juni 2024, Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Polri bersama Polres setempat menemukan bahwa ribuan petani tidak menerima pupuk bersubsidi sesuai hak mereka.

Wakil Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herbert Nababan, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa masalah utama adalah petani yang tidak terdaftar dalam E-RDKK (E-Registrasi Data Kepemilikan Kendaraan). “Masih banyak petani yang seharusnya berhak mendapatkan pupuk bersubsidi namun tidak terdaftar dengan benar,” ujar Herbert.

Menurut Herbert, masalah tersebut terjadi karena kurangnya padanan nomor KTP petani dengan data Dukcapil serta keterbatasan waktu untuk melakukan input data di E-RDKK. Satgassus pun merekomendasikan agar Kementerian Pertanian memberi waktu yang cukup bagi kabupaten untuk memperbarui data di E-RDKK serta memberikan keleluasaan kepada Dinas Pertanian setempat untuk melakukan penyesuaian sesuai peraturan yang berlaku.

Tantangan dalam Distribusi Pupuk

Selain masalah pendaftaran, Satgassus juga menyoroti distribusi pupuk yang belum merata. Banyak petani di daerah tersebut mengalami kesulitan dalam menemukan kios pupuk, bahkan ada yang harus melakukan perjalanan hingga 80 kilometer untuk menebus pupuk. “Kami menyarankan agar Kementerian Pertanian mengatur jarak maksimum keberadaan kios dari petani, serta mempertimbangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai alternatif kios di daerah terpencil,” imbuh Herbert.

Satgassus juga menyoroti kurangnya pemahaman distributor terhadap petunjuk teknis penebusan pupuk. Herbert menekankan perlunya PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada distributor dan kios di NTT mengenai aturan teknis penebusan.

Kritik Terhadap Sistem Verifikasi

Dalam pengamatannya, Satgassus menemukan banyak penolakan transaksi penebusan oleh Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan akibat ketidaklengkapan administrasi. “Hal ini merugikan kios jika pupuk sudah disalurkan namun ditolak karena administrasi tidak lengkap,” ujar Herbert. Oleh karena itu, Satgassus menyarankan Kementan untuk membuat petunjuk verifikasi yang jelas, di mana transaksi harus diverifikasi terlebih dahulu oleh tim PIHC sebelum dicek oleh Tim Verval Kecamatan.

Permintaan Pembenahan Sistem

Dalam kesimpulannya, Satgassus menegaskan pentingnya perbaikan sistem distribusi pupuk subsidi di NTT untuk memastikan bahwa semua petani mendapatkan haknya secara adil dan efisien. “Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini demi kesejahteraan petani,” tegas Herbert.

Dengan temuan ini, Satgassus berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan rekomendasi yang konstruktif kepada pemerintah agar sistem distribusi pupuk subsidi dapat berjalan lebih baik di masa mendatang.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru