
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
Ekonomi
SUMSEL – Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera beralih dari Agus Fatoni kepada Elen Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Pergantian ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri.
Agus Fatoni, yang telah memimpin Sumsel sejak 1 Oktober 2023, kini akan melanjutkan tugasnya sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), menggantikan Hassanudin yang dipindahkan ke Nusa Tenggara Barat (NTB). “Benar, Pak Elen Setiadi akan menjadi Pj Gubernur Sumsel sedangkan Pak Agus Fatoni akan menjadi Pj Gubernur Sumut,” kata Sri Sulastri pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Pelantikan di KemendagriPelantikan Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumsel akan dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2024, pukul 15.30 WIB di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akan memimpin acara pelantikan ini. Sejumlah pejabat pemerintah provinsi Sumsel, termasuk Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Edward Candra dan Kepala Otda Sumsel Sri Sulastri, dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga:Masa Jabatan Singkat
Agus Fatoni hanya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel selama sembilan bulan, sejak 1 Oktober 2023. Pergantian ini menandai sebuah periode transisi dalam pemerintahan daerah, dengan harapan bahwa Elen Setiadi akan melanjutkan berbagai program dan kebijakan yang telah dirintis oleh Agus Fatoni.
Tantangan dan HarapanElen Setiadi diharapkan dapat menghadapi berbagai tantangan yang ada di Sumatera Selatan, termasuk peningkatan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Sebagai Staf Ahli di Kemenko Perekonomian, Elen memiliki latar belakang yang kuat dalam regulasi dan penegakan hukum, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi Sumsel.
Baca Juga:
Sementara itu, Agus Fatoni yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut, juga dihadapkan pada berbagai tantangan serupa. Pengalamannya di Sumsel diharapkan dapat menjadi modal berharga dalam memimpin Sumut.
PenutupanPergantian Pj Gubernur ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran administrasi dan kesinambungan pembangunan di berbagai daerah. Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki oleh Elen Setiadi dan Agus Fatoni, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi provinsi yang mereka pimpin.
(N/014)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal