BREAKING NEWS
Minggu, 26 Oktober 2025

Dinas PUPR Sumut Tunda Blacklist PT Waskita Karya, Meski Proyek Rp 2,7 Triliun Dihentikan?

BITVonline.com - Kamis, 20 Juni 2024 06:38 WIB
Dinas PUPR Sumut Tunda Blacklist PT Waskita Karya, Meski Proyek Rp 2,7 Triliun Dihentikan?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sumut -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali berada dalam sorotan tajam terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya. Proyek ini mendapat perhatian setelah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan kekurangan volume dan mutu pekerjaan, seolah tidak sesuai dengan kriteria desain yang telah ditetapkan senilai Rp 101 miliar.

Mengutip pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Mulyono, pada Kamis (20/6/2024), kontrak dengan Konsorsium Sipil (KSO) PT Waskita Karya, PT SMJ, dan PT Pijar Utama tidak dilaporkan untuk diusulkan dalam daftar hitam oleh PUPR Sumut. Alasannya, masih ada kewajiban pemeliharaan yang harus dipenuhi oleh kontraktor, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pada bulan April 2024, pekerjaan proyek ini dihentikan sementara dan KSO melaporkan bahwa 77% dari pekerjaan sudah selesai dilakukan. Namun, PUPR Sumut tetap membutuhkan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan progres dan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Sejauh ini, pihak Pemprov Sumut telah membayar sejumlah besar uang muka sebesar Rp 818 miliar kepada KSO.

Mulyono menegaskan bahwa kelanjutan proyek ini akan mengikuti mekanisme administrasi yang ketat, dengan 21 ruas jalan yang masih perlu diselesaikan. Namun, temuan BPK RI terkait kekurangan volume dan mutu pekerjaan menjadi titik sentral yang sedang ditindaklanjuti. Jika masalah ini tidak dapat diselesaikan secara damai, maka kemungkinan besar akan dibawa ke ranah hukum.

Kritik terhadap manajemen dan pengawasan proyek ini semakin menguat dengan adanya temuan dari BPK RI yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak. Hal ini memunculkan keprihatinan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik yang besar.

Di tengah polemik ini, penanganan lanjutan oleh PUPR Sumut akan menjadi tolok ukur penting bagi penegakan integritas dan efisiensi dalam pembangunan infrastruktur di daerah. Masyarakat dan pihak terkait berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, demi kepentingan bersama dalam memajukan kualitas hidup di Sumatera Utara.

Sejauh ini, belum ada keputusan final terkait nasib proyek ini. Namun, sorotan publik terus mengawasi perkembangan selanjutnya dari skandal ini, sambil menanti kejelasan langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak terkait untuk menjamin keberlanjutan dan kualitas pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru