Kapolsek Dendang Ajak Warga Perkuat Kamtibmas, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus Jumat Curhat
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Penahanan dilakukan setelah status tersangka yang ditetapkan Januari 2026, semakin kuat dengan bukti-bukti tambahan yang dikumpulkan penyidik.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan proses penahanan yang memakan waktu bukan tanpa alasan.Baca Juga:
"Kami tidak ingin terburu-buru. Penyidik terus melengkapi bukti agar upaya paksa ini berjalan sesuai prosedur," ujarnya saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
KPK menyebut semua bukti yang dikumpulkan semakin memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Yaqut dan akan dipaparkan di persidangan nanti.
Proses ini sebelumnya diuji secara formil melalui gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim menolak permohonan praperadilan, menegaskan penetapan tersangka KPK sah secara prosedural.
"Secara formil, penetapan tersangka yang dilakukan penyidik KPK terhadap YCQ sudah benar," kata Asep. Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menambahkan, ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil dan menyatakan pengajuan Yaqut ditolak.
Yaqut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis sore dan langsung mengenakan rompi oranye serta terborgol saat ditahan.
Penahanan ini menandai langkah KPK dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan bukti yang ada.
Kasus ini kembali menarik perhatian publik, terutama karena menyangkut praktik kuota haji yang rawan diselewengkan. Masyarakat kini menunggu kelanjutan proses hukum yang transparan dari KPK.*
(dh)
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Jumat (7/8/2026). Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, serta barang bukti lain di sebuah sek
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua KomisiWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam
POLITIK
JAKARTA Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait temuan 995 pucuk senjat
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor kembali menuai perdebatan. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak usulan t
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kemudahan bagi pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi
NASIONAL