Royal Botanica Park Deli Serdang Raih Sertifikat Greenship Gold, Jadi Role Model Hunian Hijau Sumut
DELI SERDANG Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan sekaligus iklim investasi yang ramah lingk
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menunda sidang terkait klaim yang dilaporkan terhadap Bambang Soesatyo (Bamsoet), anggota Fraksi Partai Golkar dan Ketua MPR RI. Sidang tersebut ditunda karena Bamsoet tidak hadir dalam pemanggilan pertama yang dijadwalkan hari Kamis (20/6). Alasannya, Bamsoet memiliki agenda penting sebagai Ketua MPR yang sudah dijadwalkan lebih dulu.
Pimpinan MKD, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa surat pemberitahuan ketidakhadiran Bamsoet tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 3 dan 4 Tata Tertib DPR RI. Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Bamsoet untuk sidang berikutnya.
Laporan terhadap Bamsoet diajukan oleh Muhammad Azhari, seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta, pada tanggal 6 Juni 2024. Bamsoet dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pernyataannya bahwa semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amendemen terhadap UUD 1945 dan bersedia mempersiapkan peraturan pelaksanaannya.
Sidang yang ditunda ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses hukum internal DPR dalam menangani klaim terhadap anggotanya sendiri, terutama di tengah isu sensitif seperti amendemen UUD 1945 yang menjadi perbincangan hangat di kalangan politisi dan masyarakat.
Bamsoet, yang dikenal sebagai salah satu tokoh politik dengan pengaruh besar, kembali menjadi sorotan karena klaimnya yang dianggap kontroversial terkait proses amendemen UUD 1945. Meskipun MKD menunda sidang kali ini, publik tetap menanti keputusan dan langkah selanjutnya dari MKD terkait dugaan pelanggaran etika yang dilaporkan.
MKD berencana untuk menjadwalkan ulang sidang setelah melakukan rapat internal untuk memutuskan langkah-langkah berikutnya dalam penanganan kasus ini. Sampai saat itu, publik akan terus mengikuti perkembangan terbaru dari proses hukum ini.
(N/014)
DELI SERDANG Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan sekaligus iklim investasi yang ramah lingk
PEMERINTAHAN
SITAHUIS Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Ernita Naibaho, bersama mitra pem
PEMERINTAHAN
BATU BARA Polemik pengelolaan anggaran Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) KeXVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster menekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus HIV/AIDS yang masih me
KESEHATAN
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster memberikan dukungan penuh kepada Rasha Azzahra, siswi kelas XI SMAS Santo
NASIONAL
MEUREUDUE Memasuki hari ketiga kunjungan kerja di Aceh, Sabtu (21/2/2026), Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Pe
PEMERINTAHAN
PAMEKASAN Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem koperasi nasional saat pe
PERTANIAN AGRIBISNIS
SURAKARTA Pakubuwono XIV menggelar acara buka puasa bersama di Sasana Narendra, Sabtu (21/2) sore. Kegiatan berlangsung khidmat dan diha
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan membeberkan dugaan intervensi kuat dalam proses sewa Terminal PT Orbit Terminal Merak ol
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Pembangunan infrastruktur di pedalaman Aceh Tengah terus menunjukkan kemajuan signifikan. Prajurit TNI dari Kodim 0106/Aceh
NASIONAL