Potongan Ojol Turun ke 8%, Benarkah Pendapatan Driver Naik? Ini Kata Ekonom
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA –Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terkait dengan industri judi online. Para pekerja Indonesia diduga diperdaya dengan janji pekerjaan legal di luar negeri, namun kemudian dipaksa untuk bekerja di lokasi-lokasi perjudian yang ilegal.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menyoroti kasus ini dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema “Mati Melarat karena Judi” pada Sabtu (15/6). Usman menjelaskan bahwa banyak pekerja Indonesia yang seharusnya dipekerjakan di tempat yang sah, namun malah terjerumus ke dalam jaringan perjudian ilegal di beberapa negara Asia Tenggara.
“Para pekerja tersebut dibohongi dengan janji akan ditempatkan di tempat kerja yang legal. Namun kenyataannya, mereka dimanfaatkan di industri perjudian yang tidak diakui legalitasnya di Indonesia,” ujar Usman.
Pemerintah Indonesia memang telah mengesahkan undang-undang yang melarang segala bentuk perjudian di dalam negeri. Meskipun beberapa negara tetangga mungkin melegalkan perjudian, hal ini tetap dianggap ilegal di mata hukum Indonesia.
“Kami menduga adanya unsur TPPO dalam kasus ini, di mana orang-orang Indonesia dikelabui untuk bekerja di tempat-tempat perjudian ilegal di negara-negara Asia Tenggara,” lanjut Usman.
Lebih lanjut, identifikasi yang dilakukan oleh Kominfo menunjukkan bahwa server-server yang digunakan dalam operasional judi online tersebut berada di luar negeri. Ini juga terkait dengan aliran dana yang mencurigakan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas PPATK, mengungkapkan bahwa banyak dana hasil judi online yang dilarikan ke luar negeri, terutama ke negara-negara ASEAN seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam,” tambah Usman.
Dalam paparannya, Natsir menegaskan bahwa jumlah uang yang terduga berasal dari kegiatan judi online yang dilarikan ke luar negeri mencapai lebih dari Rp 5 triliun. Hal ini menunjukkan skala dan kompleksitas dari permasalahan perjudian online di wilayah Asia Tenggara.
Kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama lintas negara dalam penegakan hukum terkait perjudian online, serta perlunya pengawasan ketat terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah tegas guna melindungi warganya dari bahaya perjudian ilegal, termasuk upaya pencegahan perdagangan orang yang terkait dengan kegiatan ini.
(N/014)
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI
TAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) saat diduga hendak memperjualbelikan sisik trenggili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyoroti maraknya penyebaran informasi tidak terverifikasi di med
POLITIK
PEKANBARU Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN Pemerintah Aceh terus menguatkan kolaborasi dengan kalangan ulama sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis nilai keisla
PEMERINTAHAN
KENDARI Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menetapkan seorang anggota TNI berinisial Sertu MB sebagai daftar pencarian oran
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT), Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan K
HUKUM DAN KRIMINAL