Kejagung Bongkar Dugaan Jual Beli Izin Kemitraan BGN, Aliran Dana Pejabat Jadi Sorotan
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, tengah terlibat dalam polemik terkait pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Perbedaan pendapat antara keduanya menjadi sorotan utama dalam diskusi mengenai pemberdayaan sosial di Indonesia.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa korban judi online, yang sering disebut dengan sebutan judol, tidak layak mendapatkan jatah bansos sebagaimana halnya masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial secara nyata. Dengan nada yang sedikit santai, Airlangga bahkan menyamakan korban judi online dengan para pengemudi ojek online (ojol), yang pada tahun 2022 pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Namun, pandangan Airlangga ini bertolak belakang dengan pernyataan Muhadjir Effendy, yang mengusulkan agar korban judi online dimasukkan dalam daftar penerima bansos dari pemerintah. Menurut Muhadjir, masyarakat miskin baru yang merupakan korban judi online perlu mendapat perhatian khusus dalam program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah. Bahkan, Muhadjir menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan advokasi untuk korban judi online dan memasukkan nama-nama mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Polemik antara Airlangga dan Muhadjir ini memperlihatkan perbedaan pandangan dalam penanganan masalah sosial di Indonesia. Sementara Airlangga menekankan pentingnya memberikan bantuan sosial kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, Muhadjir berpendapat bahwa korban judi online juga merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Diskusi mengenai pemberian bansos kepada korban judi online ini mencerminkan kompleksitas dalam penanganan masalah sosial di tengah masyarakat. Di satu sisi, perlu adanya ketegasan dalam menangani praktik perjudian online yang merugikan banyak pihak. Namun di sisi lain, juga penting untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada para korban yang terjerat dalam praktik tersebut.
Dengan berbagai pandangan yang berbeda, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan menemukan solusi yang tepat guna menangani masalah ini secara holistik dan berkelanjutan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan menjamin perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan selama pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan Revisi UndangUndang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisia
NASIONAL
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal
PENDIDIKAN
MEDAN Tim Nasional Vietnam untuk sementara di babak pertama unggul 20 melawan Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Uta
OLAHRAGA
PEMATANGSIANTAR Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di K
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap Askani dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat internasional S&P
EKONOMI
JAKARTA Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali berlanjut di Pengadilan Militer II08 Jakarta. O
HUKUM DAN KRIMINAL