ASN Diminta Waspada, KPK Ingatkan Risiko Gratifikasi Hadiah Hari Raya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berhatihati menerima hampers atau had
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pernyataan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang mengaitkan ‘perintah Presiden’ dalam sidang kasus korupsi menuai bantahan tegas dari Tafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/6/2024), Dini mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada instruksi dari Presiden Joko Widodo kepada menteri untuk melakukan penarikan uang dari bawahan.
“Tidak benar ada instruksi Presiden dalam rapat kabinet kepada para menteri/kepala lembaga untuk menarik uang dari bawahan atau staf dalam penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan el nino,” tegas Dini kepada wartawan.
Dini menegaskan bahwa setiap perintah yang diberikan oleh Presiden Jokowi selalu berada dalam koridor hukum yang berlaku. Jokowi tidak pernah memberikan instruksi kepada menteri-menteri untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum.
“Setiap instruksi presiden dan penggunaan diskresi oleh para pembantu presiden untuk menanggulangi suatu permasalahan haruslah dimaknai dan dibatasi sesuai prosedur diskresi yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan yang tidak boleh melampaui wewenang menteri/kepala lembaga, serta dilaporkan kepada Presiden selaku atasannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dini menegaskan bahwa penarikan uang oleh seorang menteri dari bawahannya merupakan tindakan yang mencerminkan kepentingan pribadi, dan hal tersebut termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang harus dipertanggungjawabkan secara personal.
Sidang kasus korupsi yang melibatkan SYL memang tengah menjadi sorotan. SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buahnya dengan nilai total mencapai Rp 44,5 miliar. Jaksa menuding bahwa SYL memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan uang dari pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya.
Dalam proses persidangan, para saksi mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk mengumpulkan uang dalam jumlah besar untuk berbagai keperluan pribadi SYL, termasuk skincare, perjalanan ke luar negeri, pembelian mobil, hingga pesta ulang tahun. Mereka juga mengaku mendapat ancaman pencopotan dari jabatan jika menolak permintaan SYL.
Dengan bantahan tegas dari Tafsus Presiden Bidang Hukum, perdebatan terkait kasus korupsi SYL semakin memanas, sementara masyarakat menantikan keadilan dan keputusan yang adil dari persidangan yang sedang berlangsung.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berhatihati menerima hampers atau had
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, KABUPATEN ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan berhasil menghimpun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) s
PEMERINTAHAN
KISARAN, KABUPATEN ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menghadiri perayaan Milad ke62 Ikatan Mahasiswa Muhammadi
PEMERINTAHAN
BINJAI Ketua Abd Rasyidin Pane, SH, Ketua Partai Hanura Langkat, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Hanura Kota Binjai yang digelar d
POLITIK
KISARAN, KABUPATEN ASAHAN Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke80 Kabupaten Asahan, digelar kegiatan Dzikir Bersama pad
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke80 pada Senin (16/03/2026) pukul 10.00 WIB d
PEMERINTAHAN
SAMOSIR Sebagai upaya memperkuat silaturahmi dan meneguhkan nilai toleransi di tengah keberagaman, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagia
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke80 Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Sidang Parip
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, menilai silaturahmi menjadi salah satu sarana efektif untuk memperkuat ukhuwah
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sebagian besar wilayah di Provinsi Aceh diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada hari ini. Suhu udara di wi
NASIONAL