Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
DELI SERDANG -Meskipun perekaman e-KTP di Kabupaten Deli Serdang telah mencapai lebih dari 99,68 persen dari total penduduk, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat masih mencatat ada sekitar 16 ribu warga yang belum melakukan proses tersebut. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Disdukcapil terus berupaya memberikan pelayanan optimal agar seluruh warga yang belum merekam e-KTP dapat segera melakukannya.
Kepala Disdukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho, menjelaskan bahwa sebagian besar dari warga yang belum melakukan perekaman e-KTP adalah pemula yang terdaftar di sekolah-sekolah. Meskipun data mereka telah ada di pemerintah pusat, namun mereka masih terus melakukan pendekatan untuk memastikan seluruh warga memperoleh e-KTP.
“Kami terus mengejar orangnya karena data memang sudah ada dari Pemerintah Pusat. Sebagian besar yang belum merekam adalah pemula yang ada di sekolah-sekolah,” ujar Misran pada Kamis (13/6/2024).
16 ribu warga yang belum merekam e-KTP ini telah memenuhi syarat untuk memiliki dokumen tersebut. Disdukcapil Deli Serdang telah melakukan pelayanan mobile dan mengunjungi desa-desa serta sekolah-sekolah setiap hari dalam jam kerja untuk memastikan semua warga mendapatkan layanan yang diperlukan.
“Sekarang tinggal kurang dari 0,3 persen yang belum merekam. Banyak persoalan juga mengapa ada yang belum merekam, misalnya alamat KTP mereka di Deli Serdang tetapi mereka tinggal di Medan, Serdang Bedagai, atau Jakarta,” tambah Misran.
Meskipun menemukan 16 ribu warga yang belum merekam e-KTP merupakan tantangan tersendiri, Disdukcapil terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat. Mereka juga mengajak seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang untuk aktif dalam melakukan perekaman warga di tempat-tempat pelayanan.
“Meski berat untuk menemukan 16 ribu lagi yang belum merekam, namun upaya terus dilakukan. Kami juga mengajak seluruh kecamatan untuk melakukan perekaman warga. Harapan kami agar seluruh warga yang memenuhi syarat ikut memilih karena sudah 17 tahun ikut perekaman,” pungkas Misran.
Disdukcapil juga mengajak pihak sekolah untuk turut membantu mengidentifikasi siswa-siswinya yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dengan begitu, proses perekaman dapat berjalan lebih lancar dan seluruh warga dapat memenuhi syarat untuk ikut serta dalam proses demokrasi di Pilkada mendatang.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL