"Orang Atas Kebal Hukum, Orang Bawah Diinjak-injak," Kritik Tajam Mahfud MD di Refleksi 81 Tahun RI
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia dalam refleksi 81 tahun kemerdekaan Republik Indones
POLITIK
MEDAN -Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengumumkan penerapan parkir berlangganan yang akan dimulai pada 1 Juli 2024 mendatang. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang parkir di wilayah retribusi Kota Medan memiliki stiker parkir berlangganan.
Biaya dan Cara Mendapatkan Stiker Parkir Berlangganan
Setiap kendaraan di Kota Medan wajib memiliki stiker parkir berlangganan, yang bisa diperoleh dengan membelinya di beberapa tempat yang disediakan. Salah satunya adalah Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan. Untuk mendapatkan stiker ini, pengendara perlu membayar sebesar Rp 90 ribu, yang sudah termasuk biaya parkir selama satu tahun. Iswar menjelaskan bahwa biaya ini cukup terjangkau, mengingat bahwa jika dihitung, setiap pengendara hanya perlu membayar sekitar Rp 3.000 per hari selama satu tahun.
Proses Pembelian Stiker
Proses pembelian stiker ini cukup mudah dan cepat. Pengendara hanya perlu datang ke tempat yang disediakan, menunjukkan STNK, membayar biaya sebesar Rp 90 ribu, dan kemudian akan mendapatkan stiker tersebut. Iswar menekankan bahwa semua kendaraan di Kota Medan wajib memiliki stiker berlangganan ini, dan para pengendara hanya perlu membayar sekali dalam setahun.
Berlaku untuk Semua Pengendara
Penerapan parkir berlangganan ini tidak hanya berlaku untuk penduduk Kota Medan, tetapi juga untuk pengunjung dari luar daerah. Mereka yang datang ke Kota Medan juga harus mendaftar parkir berlangganan terlebih dahulu. Iswar menegaskan bahwa stiker berlangganan ini dilengkapi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga tidak bisa dipalsukan atau rusak ketika terkena hujan. Stiker tersebut dilengkapi dengan barcode yang akan dipindai oleh petugas parkir untuk melihat data kendaraan yang terdaftar.
Kendaraan Tanpa Stiker Tidak Bisa Parkir
Iswar menekankan bahwa kendaraan tanpa stiker berlangganan tidak akan diizinkan untuk parkir di wilayah retribusi Kota Medan. Mereka yang tidak memiliki stiker akan diminta untuk parkir di tempat lain di luar wilayah retribusi. Langkah ini diambil untuk mengatur parkir dengan lebih teratur dan memastikan pendapatan parkir dapat digunakan untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur kota.
Dengan penerapan parkir berlangganan ini, diharapkan dapat menciptakan sistem parkir yang lebih teratur dan meminimalisir pelanggaran parkir di Kota Medan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Medan secara keseluruhan.
(N/014)
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia dalam refleksi 81 tahun kemerdekaan Republik Indones
POLITIK
JAKARTA Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal profesi dan upah seorang perempuan
POLITIK
ENDE Gempa susulan masih berpotensi mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang Flores p
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan p
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas mengibark
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh petugas upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI ke kediamannya di Hambalang, Kabupat
NASIONAL
MEDAN Perkumpulan Pendopo Nusantara Mandiri (PNM) resmi dideklarasikan di Pendopo Khadijah, Kompleks Taman Setiabudi Indah, Medan, Rabu (19
NASIONAL
TAKENGON Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengikuti penanaman bawang putih secara serentak dalam rangka mendukung program swasembada p
NASIONAL
JAKARTA SELATAN Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengunjungi Masjid Jami Assakinah di Jalan Assakinah Raya, Kebagusan
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Kamis, 20 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Sejumlah daerah berpoten
NASIONAL