BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Staff Sekjen PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewan Pengawas

BITVonline.com - Selasa, 11 Juni 2024 07:14 WIB
110 view
Staff Sekjen PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewan Pengawas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah kejadian mengejutkan baru saja terjadi dalam koridor kekuasaan di Indonesia. Kusnadi, seorang staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, telah mengambil langkah berani dengan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penyitaan ponsel Hasto selama proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Kejadian tersebut terjadi di gedung Pusat Pembelajaran Anti Korupsi (ACLC) KPK di Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Juni 2024. Ronny Talapessy, perwakilan hukum dari Kusnadi, memberikan pesan tegas kepada media, mengonfirmasi penyerahan surat keluhannya kepada Dewas. “Kami telah menerima surat keluhan kami, bertanggal 11 Juni 2024,” ujar Ronny, menegaskan komitmen mereka untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.

Dalam upaya untuk mengungkapkan ketidakpuasan mereka, Ronny Talapessy memperlihatkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar yang diambil selama pemeriksaan Hasto baru-baru ini. “Kami memiliki bukti-bukti,” ujar Ronny dengan tegas, menekankan dokumentasi yang teliti dari interaksi mereka dengan media dan urutan peristiwa yang mengarah pada penyitaan tersebut.

Baca Juga:

Keputusan untuk mengeskakalasi masalah ini ke Dewas KPK dipicu oleh keinginan bersama untuk akuntabilitas dan profesionalisme dalam aparatus anti-korupsi Indonesia. “Pada prinsipnya, kita semua menginginkan supremasi hukum. Pada saat yang sama, kita menginginkan supremasi hukum seperti KPK untuk menjadi lebih profesional,” tandas Ronny, mencerminkan sikap mereka.

Manuver hukum ini mengikuti niat sebelumnya oleh tim hukum Hasto Kristiyanto untuk menempuh praperadilan setelah keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku. Pusat keluhan mereka adalah dugaan penanganan yang kurang tepat dari penyelidikan oleh penyidik KPK, termasuk Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M. Denny Arief.

Baca Juga:

Di tengah ketegangan hukum, tim hukum Kusnadi tetap tak gentar, bersumpah untuk menavigasi labirin hukum demi keadilan. Meskipun menghadapi kendala prosedural selama kunjungan mereka ke gedung ACLC KPK, di mana petugas keamanan menunda penyerahan surat mereka ke tanggal yang lebih tepat karena batasan operasional, tekad tim hukum Kusnadi tetap teguh.

Saat drama ini terus bergulir, lanskap politik Indonesia bersiap menghadapi lebih banyak pertarungan hukum, menyoroti permainan hati-hati antara kekuasaan, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam kerangka tata kelola negara. Tetaplah terhubung karena perkembangan drama ini berjanji untuk memukau dan membingungkan pengamat di seluruh nusantara.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Trump: Tak Ada Uranium yang Dipindahkan, CNN Sebar Disinformasi?
Koding dan AI Masuk Kurikulum Pilihan, Mulai Diberlakukan untuk Siswa Kelas 5 SD hingga SMA
Ganjar, Djarot hingga Krisdayanti Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto di Tipikor
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar, Sebut Nama Baik Keluarga Tercemar
Tolak Tambang Emas, Warga Pameu Aceh Tengah Bangkit Lindungi Alam dan Warisan Leluhur
Viral! Terapi Mandi Pasir Hitam di Pantai Syiah Kuala Banda Aceh Ramai Dikunjungi
komentar
beritaTerbaru