Yusril Tegaskan Tak Ada Lagi Jalur Cepat Pengurusan ITAS dan ITAP WNA di Indonesia
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
TAPUT -Inspektorat Provinsi Sumatra Utara (Provsu) telah memanggil Sekretaris Daerah Tapanuli Utara (Sekda Taput) IS terkait viralnya sebuah video mesum di media sosial yang diduga melibatkan pejabat eselon I tersebut. Surat tugas dari Inspektur Sumatera Utara (Inspektorat Provsu) tertanggal 4 Juni 2024 menegaskan perlunya klarifikasi atas konten yang mencoreng nama baik institusi dan melibatkan sosok yang diduga sebagai pejabat tinggi daerah.
Dalam surat tersebut, tim Pemeriksaan Khusus Inspektorat Provsu telah menjadwalkan pemeriksaan Sekda Taput pada tanggal 3 Juni 2024 berdasarkan permintaan keterangan sebelumnya. Namun, penjadwalan tersebut harus diubah karena permohonan penjadwalan ulang yang disampaikan oleh Sekda Taput melalui surat resmi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.
Permintaan keterangan terhadap Sekda Taput ini menjadi sorotan setelah beredarnya foto dan video mesum yang menampilkan seorang lelaki yang diduga mirip dengan Sekda Taput berinisial IS bersama seorang wanita yang diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, menanggapi beredarnya video tersebut dengan mengatakan bahwa pihak berwenang harus menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tim penyidik Polres Taput juga telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa tiga orang saksi terkait insiden tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengonfirmasi bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Taput sedang mendalami kasus dugaan video mesum tersebut. Menurutnya, video tersebut sudah berada di tangan penyidik dari koordinator aksi GMKI.
Pihak penyidik Polres Taput berencana untuk memeriksa Sekda Taput dalam waktu dekat untuk mengkonfirmasi kebenaran video tersebut. Walpon juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan ahli hukum pidana untuk memastikan langkah-langkah hukum yang tepat dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini mencuat sebagai bukti bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik merupakan hal yang penting. Masyarakat berharap agar proses penyelidikan dan penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan transparan, serta memberikan sanksi yang setimpal jika terbukti melanggar hukum. Dalam konteks ini, integritas dan moralitas pejabat publik harus dipertahankan sebagai fondasi dari tatanan pemerintahan yang baik dan bersih.
(N/014)
JAKARTA Yusril Ihza Mahendra menegaskan saat ini tidak ada lagi jalur cepat dalam pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Ting
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh melalui Ditsamapta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Banda Aceh lewat program Juma
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memeriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 yang akan digelar pa
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan pujian khusus kepada kiper Emil Audero usai kemenangan atas Oman dengan skor 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menawarkan peluang kerja sama yang lebih luas dengan Rusia di bidang maritim, pelabuhan, logistik, hingga per
EKONOMI
MEDAN Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan dalam kondisi tewas dan lemas di dalam mobil yang terparkir di Jalan Harapan Pasti, Kecamat
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah tercatat menembus level Rp 18.100 terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar global pada Jumat (5/6/2026) mal
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah seiring dengan koreksi tajam yang terjadi pada Indeks Harga
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp88,15 tril
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa
POLITIK