
Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Polres Tapsel Gelar Pembagian Brosur & Stiker Ops Patuh Toba 2025
TAPANULI SELATAN Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tapanuli Selatan bersama unsur lintas sektoral melaksanakan pembagian bros
Pemerintahan
TANJUNG BALAI -Dalam sorotan publik, kebenaran menjadi penting dalam menilai kredibilitas seorang pegawai negeri sipil (PNS). Namun, apa jadinya ketika seorang PNS malah terlibat dalam praktik pemalsuan ijazah? Kasus terbaru di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, mengungkap kisah kelam yang merugikan negara sebesar Rp 278,2 juta.
Dilansir dari Tribun-medan.com, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai telah mengamankan seorang PNS berinisial MOG (32) setelah ekspose perkara yang melibatkan pemalsuan ijazah dan transkrip nilai dalam seleksi CPNS tahun 2018. Tersangka diduga menggunakan ijazah palsu dalam penerimaan calon PNS, yang menyebabkan kerugian negara yang tak terhingga.
Kasi Intelijen Andi Sahputra Sitepu mengungkapkan bahwa tersangka MOG menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan seleksi administrasi tes CPNS pada tahun 2018. Namun, kebohongan ini terbongkar setelah universitas yang bersangkutan tidak mengakui pernah mengeluarkan transkrip nilai dan ijazah atas nama tersangka.
Tersangka MOG dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, yang dapat menghadapinya pada hukuman berat. Kerugian negara sebesar Rp 278,2 juta menjadi pukulan bagi keuangan publik, menunjukkan dampak serius dari tindakan korupsi yang merajalela.
Kini, MOG ditahan di Lapas Kelas II B Tanjung Balai, sementara jaksa melakukan pemberkasan dan menyusun dakwaan. Namun, ini bukanlah kasus tunggal. Skandal sejenis juga terjadi di berbagai daerah, seperti kasus oknum PNS di Tulungagung, Jawa Timur, yang terlibat dalam penggelapan mobil dan tindak pidana lainnya.
Saat publik semakin mempertanyakan integritas dan kejujuran dari seorang PNS, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan seleksi terhadap calon pegawai negeri. Kehadiran oknum-oknum yang tidak bermoral merusak citra institusi pemerintah dan merugikan masyarakat secara luas. Maka, tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci dalam membasmi praktik korupsi dan kecurangan di dalam birokrasi.
(N/014)
TAPANULI SELATAN Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tapanuli Selatan bersama unsur lintas sektoral melaksanakan pembagian bros
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) secara aktif memantau proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BP
Hukum dan KriminalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil memborong delapan piagam penghargaan dalam Lomba Sekolah Siaga Kependudukan (SSK)
PemerintahanJAKARTA Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Wiwiek Yusuf, menegaskan pihaknya tidak merasa khawatir atau tersaingi d
EkonomiJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan akan merilis data kemiskinan terbaru pada Jumat, 25 Juli 2025 mendatang. Kepala BPS, Amal
EkonomiMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Bakti TNI Angkatan Udara (AU) ke78, jajaran TNI AU wilayah Medan menggelar aksi sosial berupa Kary
NasionalLANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengunjungi Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sen
PemerintahanMEDAN Dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional 2025, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Ut
NasionalLABUHANBATU Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam membangun keluarga tangguh, sehat, dan sejah
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Pu
Hukum dan Kriminal