Dari Lomba Mewarnai Anak hingga Donor Darah Massal, AMPI Binjai Rayakan HUT RI Selama Dua Hari Penuh
BINJAI DPD Brigade Kartini AMPI Kota Binjai bersama DPD AMPI Kota Binjai menggelar Gebyar Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Tribun M
NASIONAL
JAKARTA -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa seluruh kontainer yang sebelumnya tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah berhasil dikeluarkan. Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag-8), yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2016 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor. Total ada 26.514 kontainer yang telah dikeluarkan.
Langkah Responsif PemerintahDirektur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menyatakan bahwa pengeluaran kontainer impor di dua pelabuhan tersebut adalah bagian dari langkah tanggap pemerintah dalam mendukung kegiatan usaha dan ekonomi nasional. “Pemerintah responsif membantu mempercepat kegiatan usaha dan mendukung kegiatan ekonomi nasional,” ungkap Nirwala dalam siaran pers yang diadakan pada Senin (3/6/2024).
Menurut Nirwala, proses penyelesaian seluruh kontainer di kedua pelabuhan tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa semua prosedur dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan tata kelola yang baik. Semua pihak terkait, termasuk importir, surveyor, pengelola tempat penimbunan sementara (TPS), Pelindo, serta kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, telah bekerja sama untuk memastikan kelancaran proses ini.
Penanganan Kontainer Impor yang TertolakNirwala juga menjelaskan bahwa untuk kontainer-kontainer impor yang tertolak karena berbagai alasan seperti perlu di-re-ekspor, barang tidak dikuasai (BTD), barang yang terkena aturan larangan dan pembatasan, serta barang yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak mendapatkan persetujuan impor (PI) atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait, akan tetap ditangani secara konsisten.
Pada Minggu (02/06), di Tanjung Priok terdapat sekitar 8.900 kontainer baru dan di Tanjung Perak terdapat sekitar 2.400 kontainer baru yang penyelesaiannya akan ditindaklanjuti berdasarkan Service Level Agreement (SLA) terbaru dalam Permendag-8. Dengan tambahan jumlah kontainer baru tersebut, yard occupancy ratio (YOR) atau kapasitas terminal peti kemas masih relatif normal, yaitu sekitar 40-50%.
Koordinasi dan Komunikasi dengan StakeholdersUntuk memastikan kelancaran proses ini, DJBC terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholders. Nirwala menyatakan bahwa para stakeholders akan terus memonitor dan mengevaluasi penanganan pelayanan bersama di pelabuhan. “Kami terus mendorong importir untuk submit dokumen dan mendorong surveyor untuk mempercepat penerbitan laporan surveyor (LS). Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya di pelabuhan, untuk memberikan komitmen pelayanan 24/7 oleh semua pihak, penyediaan posko/helpdesk di lini 1 dan lini 2, penyediaan data update proses verification order oleh surveyor, dan pembuatan dashboard monitoring penyelesaian kontainer,” rincinya.
Apresiasi kepada Seluruh StakeholdersDalam kesempatan tersebut, Nirwala juga mengucapkan apresiasinya kepada seluruh stakeholders yang terlibat dalam proses ini. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah bersinergi menyelesaikan pending issue ini dan melaksanakan arahan Presiden untuk mendukung percepatan penyelesaian permasalahan ini dalam waktu dua minggu,” ujarnya.
Langkah tanggap dan sinergi yang dilakukan oleh DJBC dan berbagai pihak terkait menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat proses bisnis dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan penyelesaian masalah ini, diharapkan kegiatan impor dan distribusi barang dapat berjalan lebih lancar, sehingga mendorong roda perekonomian semakin berputar cepat.
(N/014)
BINJAI DPD Brigade Kartini AMPI Kota Binjai bersama DPD AMPI Kota Binjai menggelar Gebyar Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Tribun M
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan pria berinisial MA (32), warga Kecamatan Ulee Kareng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan keker
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Semangat kemerdekaan Republik Indonesia akan kembali terasa meriah di Kabupaten Batu Bara. Dalam rangka memperingati Hari Ulan
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pe
EKONOMI
PONTIANAK Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Satgas Udara, Lanud S
NASIONAL
PALANGKA RAYA Video dua bocah memergoki dua pria yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Ten
PERISTIWA
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan
NASIONAL
PONTIANAK Presiden Prabowo Subianto tiba di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhut
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong enam badan usaha milik daerah (BUMD) memperkuat kolaborasi un
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa baru Universitas Jendera
NASIONAL