BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Berikut Cara Efektif Memeriksa Apakah KTP Anda Disalahgunakan Untuk Pinjaman Online

BITVonline.com - Senin, 03 Juni 2024 04:26 WIB
Berikut Cara Efektif Memeriksa Apakah KTP Anda Disalahgunakan Untuk Pinjaman Online
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLIECOM -Di tengah gemerlapnya era digital, fenomena pinjaman online (Pinjol) semakin merajalela. Kemudahan dalam mengajukan pinjaman online menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Namun, di balik kemudahan tersebut terselip risiko penyalahgunaan data pribadi, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Banyak peminjam yang mengeluhkan bahwa data KTP mereka disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Tidak jarang pula ada kasus di mana orang-orang yang tidak bertanggung jawab meminjamkan KTP milik orang lain tanpa izin, dengan maksud memperoleh keuntungan pribadi.

Langkah-Langkah Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol Secara Online

Untuk mengatasi masalah ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa apakah KTP mereka disalahgunakan untuk pinjaman online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga:
Persiapkan Dokumen Pendukung: Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti KTP, foto diri, dan foto diri yang disertai dengan KTP. Akses Situs Resmi OJK: Buka laman https://idebku.ojk.go.id. Lakukan Pendaftaran: Pilih opsi “Pendaftaran” dan isi data yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha. Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen pendukung (KTP dan foto diri) sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Ajukan Permohonan: Klik tombol “Ajukan Permohonan” setelah memastikan semua informasi sudah benar. Tunggu Proses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan diberikan nomor pendaftaran. Proses selanjutnya akan diinformasikan melalui email dalam waktu maksimal satu hari kerja. Alternatif Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol Secara Offline

Bagi yang lebih memilih cara konvensional, OJK juga menyediakan opsi untuk melakukan pengecekan secara langsung ke kantor mereka. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Kunjungi Kantor OJK: Hadir langsung ke kantor OJK terdekat. Bawa Dokumen Pendukung: Persiapkan dokumen persyaratan permohonan, seperti fotokopi identitas diri dan surat kuasa jika diperlukan. Pengecekan oleh OJK: OJK akan melakukan pengecekan berdasarkan formulir dan dokumen pendukung yang Anda berikan. Tunggu Hasil: Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Mengatasi Pinjaman Tidak Dikenal

Jika setelah melakukan pengecekan Anda menemukan adanya pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan, segera laporkan hal tersebut kepada OJK melalui kontak resmi yang disediakan, seperti telepon, email, atau WhatsApp.

Baca Juga:

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pasca Banjir Bandang, Polda Bali Gelar Aksi Bersih-Bersih dan Terjunkan Tim Gabungan ke Lokasi Bencana
Tak Rutin Kontrol Behel Bisa Picu Masalah Kesehatan, Ini Penjelasan Dokter Gigi
FBI Dapat Ribuan Petunjuk, Pelaku Penembak Charlie Kirk Lompat dari Atap dan Kabur ke Hutan
Pemko Medan Dorong Pengaktifan Kembali Poskamling sebagai Wadah Keamanan Masyarakat
Mau Ajukan KUR BNI 2025? Simak Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Plafon Rp500 Juta dan Bunga Ringan 6%
Harga Beras dan Gula Konsumsi Turun, Bapanas Catat Penurunan Harga Pangan Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru