Piala AFF U-19: Thailand Kubur Mimpi Malaysia dengan Skor 3-2
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN -Pilkada merupakan momentum penting dalam dinamika politik sebuah daerah. Namun, kisruh tak jarang menyertainya, seperti yang terjadi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Kota Medan, Sumatera Utara. Gerindra, sebagai salah satu partai politik yang turut berperan dalam arena politik Sumut, mempertanyakan pergeseran suara ke PKB yang diduga terjadi. Namun, upaya hukumnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), menimbulkan kontroversi baru dalam perjalanan politik di kota tersebut.
Dalam sidang perkara nomor 199-01-02-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, MK menolak gugatan yang diajukan Gerindra terkait pergeseran suara ke PKB. Hakim MK, Guntur Hamzah, menilai bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, karena dianggap kabur (obscuur). Keputusan ini tentu mengecewakan pihak Gerindra, terutama Ketua DPC Gerindra Medan, Ihwan Ritonga, yang mengungkapkan kekecewaannya atas putusan tersebut.
Namun demikian, kekecewaan Gerindra tak hanya terbatas pada putusan MK. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur, atas dugaan penggelembungan suara yang merugikan Gerindra. Namun, ironisnya, meskipun terdapat vonis bersalah dari pengadilan terkait penggelembungan suara, upaya Gerindra untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum konstitusi justru tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Ketua DPC Gerindra Medan, Ihwan Ritonga, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pengurus Gerindra di Jakarta mengenai langkah selanjutnya. Meskipun demikian, putusan MK dianggap inkrah dan mengikat, sehingga tidak memberikan banyak pilihan bagi Gerindra selain menerima keputusan tersebut. Padahal, gugatan yang diajukan Gerindra mencerminkan keprihatinan atas integritas proses demokrasi di Kota Medan, terutama terkait dengan pemilihan anggota legislatif.
Gugatan yang dilayangkan Gerindra menyoroti perebutan kursi terakhir di dapil Medan III, yang melibatkan PKB dan Gerindra. Dugaan adanya penambahan suara yang dilakukan oleh PKB menjadi sorotan utama, mengingat perolehan suara yang hanya berselisih tipis antara kedua partai. Namun, dengan ditolaknya gugatan tersebut, proses politik di Kota Medan semakin dipertanyakan integritasnya.
Kisah perjalanan gugatan Gerindra terkait PHPU Medan menjadi refleksi dari dinamika politik lokal yang kompleks dan kadangkala kontroversial. Meskipun demikian, keberanian untuk mempertanyakan proses demokrasi yang dianggap kurang transparan harus tetap diapresiasi. Di tengah tuntutan untuk keadilan dan akuntabilitas, upaya untuk membawa perubahan melalui jalur hukum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan politik yang sesungguhnya.
(N/014)
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN Timnas Thailand U19 memastikan satu tempat di babak semifinal ASEAN U19 Boys&039 Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka mantan Komisioner Ombudsman berinisial HS beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah masih mengkaji sejumlah skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk opsi pelibatan kantin sekolah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Ra
ENTERTAINMENT
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan monitoring kegiatan lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, mewakili Bupati Asahan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksifraksi DPRD
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri Langkat berencana menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, sebagai saksi dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas U19 Thailand dan Timnas U19 Malaysia bermain imbang 22 di babak pertama pada laga Piala AFF U19 2026 di Stadion MadyaI,
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menjalankan program pemulihan lahan pertanian di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara,
EKONOMI