BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Kejari Langkat Akan Hadirkan Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy sebagai Saksi Kasus Smartboard Rp29,5 Miliar

Nurul - Senin, 08 Juni 2026 21:17 WIB
Kejari Langkat Akan Hadirkan Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy sebagai Saksi Kasus Smartboard Rp29,5 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy. (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Kejaksaan Negeri Langkat berencana menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat senilai Rp29,5 miliar.

Faisal sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat saat proyek tersebut bergulir pada 2024.

Kepala Subseksi Penuntutan Kejari Langkat, Toni, mengatakan Faisal termasuk salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Baca Juga:

"Iya, bakal kita hadirkan sebagai saksi," ujar Toni di Pengadilan Negeri Medan, Senin, 8 Juni 2026.

Meski demikian, Toni belum memastikan jadwal pemanggilan terhadap Faisal.

Menurut dia, jaksa masih menyusun urutan saksi yang akan diperiksa secara bertahap, mulai dari kepala sekolah hingga pejabat daerah.

"Kita mulai dari bawah dulu, jadi berjenjang, termasuk Faisal. Nanti kita lihat dinamika persidangannya," kata dia.

Dalam perkara ini, tiga orang menjadi terdakwa, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Supriadi, serta Direktur PT Bismacindo Perkasa Budi Pranoto Seputra.

Ketiganya didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan smartboard yang merugikan keuangan negara hingga Rp29,5 miliar.

Proyek tersebut bersumber dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Langkat 2024 dengan total pagu Rp49,9 miliar.

Jaksa menyebut terdapat dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan perangkat smartboard.

Barang yang dibeli dengan harga sekitar Rp30 juta per unit, diduga ditampilkan dalam katalog elektronik hingga mencapai Rp158 juta per unit.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PHI Gandeng Pemkot Samarinda dan Kejati Kaltim, Klaim Selamatkan Potensi Produksi Rp480 Miliar per Tahun
Kasus Korupsi Smartboard Langkat Rp29,5 Miliar, Hakim Tipikor Pertanyakan Dokumen Bimtek yang Tak Pernah Disita Penyidik
Diduga Atur Kuota Haji Khusus, Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditahan KPK
Sewakan Lahan PTPN IV Sejak 1996 di Siantar, M. Eslo Simanjuntak Dituntut 3 Tahun Bui
Viral Pasangan Suami Istri Bersujud di Kantor Gubernur Sumut, Bobby Nasution: Salah Rujukan RS, Biaya Pengobatan Capai Rp147 Juta
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan JC, Sebut 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi MBG!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru