BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Jurnalis Indramayu Tolak RUU Penyiaran

BITVonline.com - Rabu, 22 Mei 2024 06:58 WIB
Jurnalis Indramayu Tolak RUU Penyiaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

INDRAMAYU -Para jurnalis dari berbagai organisasi di Indramayu, Jawa Barat, melakukan aksi damai sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Aksi ini dilakukan di depan Pendopo Indramayu pada Rabu (22/5/2024). Dalam aksi tersebut, jurnalis yang berasal dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Indramayu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indramayu, dan Forum Jurnalis Ruko menyampaikan penolakan mereka terhadap RUU tersebut, yang dinilai dapat menghambat tugas jurnalistik dan kebebasan pers.

Aksi damai ini menjadi bagian dari upaya para jurnalis untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap RUU tersebut yang dianggap memiliki potensi untuk membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster yang menegaskan penolakan mereka terhadap RUU tersebut, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama membela kebebasan pers.

Dalam pernyataannya, para jurnalis menekankan pentingnya kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi. Mereka menegaskan bahwa RUU yang mengancam kebebasan pers harus segera ditinjau ulang agar tidak memberikan dampak negatif bagi kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, para jurnalis juga menyerukan kepada pemerintah dan anggota legislatif untuk lebih memperhatikan aspirasi dan kebutuhan jurnalis dalam penyusunan undang-undang, serta memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat tidak akan menghambat kinerja dan kebebasan pers.

Aksi damai ini juga menjadi ajang solidaritas antara para jurnalis dari berbagai organisasi, yang bersatu untuk menyuarakan kepentingan bersama dalam memperjuangkan kebebasan pers dan hak-hak jurnalistik. Dengan langkah ini, para jurnalis berharap bahwa suara mereka dapat didengar oleh pihak-pihak terkait dan menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru