BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron

BITVonline.com - Selasa, 21 Mei 2024 08:25 WIB
Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penundaan dalam memutuskan kasus etik yang melibatkan Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK. Keputusan ini menyusul putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memerintahkan Dewas KPK untuk menunda proses persidangan etik terhadap Ghufron.

Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewas KPK, menyatakan bahwa mereka telah menerima putusan sela PTUN Jakarta yang memerintahkan penundaan proses etik Ghufron. Sebagai hasilnya, pembacaan putusan atas kasus Ghufron ditangguhkan hingga terdapat keputusan final dari PTUN Jakarta.

“Sesuai kesepakatan dari para majelis maka persidangan ini kami tunda,” ujar Tumpak dalam sidang yang dilaksanakan pada Selasa (21/5). Ghufron tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Kasus etik yang melibatkan Ghufron berkaitan dengan dugaan pelanggaran terkait mutasi seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga melakukan komunikasi dengan pihak Kementan terkait mutasi ASN tersebut.

Namun, Ghufron membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa tindakannya bukanlah intervensi, melainkan hanya meneruskan keluhan terkait mutasi dari Jakarta ke Malang yang belum mendapatkan persetujuan. Menurutnya, permohonan mutasi tersebut ditolak dengan alasan akan mengurangi Sumber Daya Manusia (SDM) di Jakarta, tetapi saat pegawai tersebut mengajukan surat pengunduran diri, permohonan tersebut justru diterima.

Ghufron mengklaim bahwa tidak ada imbalan yang ia terima dalam pengurusan permohonan mutasi tersebut. Selain itu, Ghufron juga menilai bahwa Dewas telah melampaui wewenangnya dengan memproses dugaan pelanggaran etik yang menurutnya sudah kedaluwarsa.

Penundaan putusan kasus etik ini menambah kompleksitas perjalanan kasus korupsi di Indonesia, khususnya dalam institusi penegak hukum seperti KPK. Tetaplah terhubung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru