Habonaron Memudar, Nilai Leluhur Simalungun Masih Hidup dalam Adat dan Tradisi
SIMALUNGUN Meski tidak lagi dianut sebagai sistem kepercayaan oleh masyarakat modern, nilainilai Habonaron hingga kini masih hidup dan me
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penundaan dalam memutuskan kasus etik yang melibatkan Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK. Keputusan ini menyusul putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memerintahkan Dewas KPK untuk menunda proses persidangan etik terhadap Ghufron.
Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewas KPK, menyatakan bahwa mereka telah menerima putusan sela PTUN Jakarta yang memerintahkan penundaan proses etik Ghufron. Sebagai hasilnya, pembacaan putusan atas kasus Ghufron ditangguhkan hingga terdapat keputusan final dari PTUN Jakarta.
“Sesuai kesepakatan dari para majelis maka persidangan ini kami tunda,” ujar Tumpak dalam sidang yang dilaksanakan pada Selasa (21/5). Ghufron tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Kasus etik yang melibatkan Ghufron berkaitan dengan dugaan pelanggaran terkait mutasi seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga melakukan komunikasi dengan pihak Kementan terkait mutasi ASN tersebut.
Namun, Ghufron membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa tindakannya bukanlah intervensi, melainkan hanya meneruskan keluhan terkait mutasi dari Jakarta ke Malang yang belum mendapatkan persetujuan. Menurutnya, permohonan mutasi tersebut ditolak dengan alasan akan mengurangi Sumber Daya Manusia (SDM) di Jakarta, tetapi saat pegawai tersebut mengajukan surat pengunduran diri, permohonan tersebut justru diterima.
Ghufron mengklaim bahwa tidak ada imbalan yang ia terima dalam pengurusan permohonan mutasi tersebut. Selain itu, Ghufron juga menilai bahwa Dewas telah melampaui wewenangnya dengan memproses dugaan pelanggaran etik yang menurutnya sudah kedaluwarsa.
Penundaan putusan kasus etik ini menambah kompleksitas perjalanan kasus korupsi di Indonesia, khususnya dalam institusi penegak hukum seperti KPK. Tetaplah terhubung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini.
(N/014)
SIMALUNGUN Meski tidak lagi dianut sebagai sistem kepercayaan oleh masyarakat modern, nilainilai Habonaron hingga kini masih hidup dan me
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons ultimatum yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Usai dilantik di Istan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen Indonesia terhadap politik luar negeri bebas aktif saat menerima surat keper
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerja
NASIONAL
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memperjuangka
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, guna menyerahkan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak melanjutkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Be
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga neg
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Cuaca di Provinsi Aceh pada hari ini diprakirakan didominasi kondisi berawan dan hujan ringan di sejumlah wilayah. Masyarakat
NASIONAL